IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan Pemerintah Arab Saudi telah menghapus ketentuan karantina 14 hari di negara ketiga bagi calon jamaah umroh. Namun, dengan syarat telah divaksinasi lengkap ditambah satu dosis penguat.
"Komunikasi terakhir kita tidak ada karantina bagi yang sudah dua kali vaksin, hanya butuh booster (penguat)
Baca Selengkapnya di ihram.co.id