Senin 30 Aug 2021 13:37 WIB

Wamen LHK Tegaskan Pengelolaan Sampah Tanggung Jawab Bersama

Sejak keluarnya Perpres No 83, Indonesia berhasil mengurangi kebocoran sampah ke laut

Warga memungut sampah di pinggir pantai kawasan Kedung Cowek, Surabaya, Jawa Timur, Ahad (29/8/2021). Kegiatan bersih-bersih sampah yang dilakukan oleh Tunas Hijau dan warga tersebut sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan di kawasan pantai.
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Warga memungut sampah di pinggir pantai kawasan Kedung Cowek, Surabaya, Jawa Timur, Ahad (29/8/2021). Kegiatan bersih-bersih sampah yang dilakukan oleh Tunas Hijau dan warga tersebut sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan di kawasan pantai.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong menegaskan, pengelolaan sampah menjadi tanggung jawab bersama semua pihak, baik pemerintah, dunia usaha, masyarakat, maupun perorangan.

"Pengelolaan sampah menjadi tanggung jawab kita bersama yang melekat pada semua pihak termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, masyarakat, orang per orangan," katanya ketika membuka diskusi virtual "Berbagi Peran Dalam Bersihkan Indonesia" dipantau dari Jakarta, Senin (30/8).

Baca Juga

Upaya meningkatkan kesadaran dan pengetahuan semua pihak, kata dia, langkah penting, terutama dalam pembagian peran dan tanggung jawab pengelolaan sampah. Ia mengatakan pengelolaan sampah bertujuan meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan hidup serta menjadikan sampah sebagai sumber daya.

Secara khusus, dia menyebutkan, kajian pemetaan yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menemukan bahwa 54 persen dari total sampah plastik masih terbuang ke lingkungan atau belum didaur ulang dan 55 persen sampah kertas juga mengalami hal serupa. "Pemerintah tentu tidak bisa bekerja sendiri karena sampah berada dan bersumber dari segala tempat, terutama rumah tangga, industri, pasar dan dari berbagai aktivitas manusia lainnya," ujar Alue.

Oleh karena itu, pelibatan semua komponen masyarakat menjadi penting dan peningkatan kesadaran akan permasalahan secara terus-menerus perlu dilakukan. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pengelolaan sampah bagian tidak terpisahkan dari mengubah perilaku masyarakat untuk dapat hidup lebih sehat dan bersih.

Permasalahan persampahan di Indonesia, ujar dia, tantangan bersama untuk diselesaikan. Secara khusus, dia menyoroti sampah yang bocor ke laut saat ini masih menjadi isu yang harus segera ditangani.

Indonesia sejak keluarnya Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut telah berhasil mengurangi kebocoran sampah ke laut hingga 15,3 persen. Namun, dengan pandemi saat ini diperlukan pengamatan lebih lanjut akan kondisi terkini sampah itu. Pemerintah memiliki target mewujudkan pengelolaan sampah 100 persen pada 2025, yang terdiri atas 30 persen upaya pengurangan dan 70 persen dalam bentuk penanganan.

"Menuju pencapaian sisa target tahun 2025 kita harus bekerja lebih keras lagi, terlebih selama masa pandemi ini berdampak pada peningkatan jumlah timbulan sampah plastik dan limbah B3 medis Covid-19," ujar Luhut.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement