Senin 30 Aug 2021 13:26 WIB

Wagub Minta Orang Tua Pastikan Anak Patuhi Prokes

Riza minta dukungan orang tua untuk memastikan anak-anaknya disiplin prokes.

Pelajar mengikuti pembelajaran tatap muka di SDN Pondok Labu 14 Pagi, Jakarta Selatan, Senin (30/8). Sebanyak 610 sekolah di DKI Jakarta menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pelajar mengikuti pembelajaran tatap muka di SDN Pondok Labu 14 Pagi, Jakarta Selatan, Senin (30/8). Sebanyak 610 sekolah di DKI Jakarta menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta orang tua untuk memastikan anak-anaknya patuh dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan secara ketat saat pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Senin (30/8).

Partisipasi orang tua tetap penting, menurut Riza, meski di setiap tempat memiliki Satuan Tugas Penanganan Covid-19 masing-masing, mulai dari tingkat Kelurahan, RT/RW hingga di dalam lingkungan sekolah.

"Kalau di sekolah, Insya Allah ada satgas yang mengawasi, menjaga, memantau, tidak hanya di RT/RW. Tapi dalam perjalanan, butuh pengawasan dari orang tua dan anak-anak itu sendiri harus disiplin," kata Riza.

Dia minta dukungan orang tua untuk memastikan anak-anaknya disiplin melaksanakan protokol kesehatan ketika pergi dan pulang (sekolah). Riza mengatakan untuk tahap pertama, sebanyak 610 satuan pendidikan dasar dan menengah di Provinsi DKI Jakarta akan memulai pembelajaran tatap muka secara terbatas.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan telah menetapkan Petunjuk Teknis Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada Satuan Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19 dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 882 Tahun 2021 yang terbit 27 Agustus 2021.

SK tersebut menyebutkan peran serta komite satuan pendidikan serta orang tua atau wali murid dalam pelaksanaan PTM terbatas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement