Ahad 29 Aug 2021 19:10 WIB

Polisi Munculkan Opsi Ganjil Genap di Jalur Puncak

Peningkatan volume kendaraan pada akhir pekan di Jalur Puncak mencapai 30-40 persen.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bogor, AKBP Harun, memunculkan opsi penerapan sistem nomor ganjil genap kendaraan untuk mengevaluasi penanganan kepadatan kendaraan di Jalur Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bogor, AKBP Harun, memunculkan opsi penerapan sistem nomor ganjil genap kendaraan untuk mengevaluasi penanganan kepadatan kendaraan di Jalur Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bogor, AKBP Harun, memunculkan opsi penerapan sistem nomor ganjil genap kendaraan untuk mengevaluasi penanganan kepadatan kendaraan di Jalur Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

"Kalau memang masih tinggi, kami evaluasi besok. Kami tambahkan dengan ganjil genap atau mungkin kebijakan lain yang bisa mengurangi kemacetan," ujarnya, Ahad (29/8).

Dia tak menampik bahwa peningkatan volume kendaraan di wilayah selatan Kabupaten Bogor itu terjadi setelah ada penurunan status PPKM Kabupaten Bogor dari level 4 ke level 3. Harun memperkirakan peningkatan volume kendaraan pada akhir pekan ini di Jalur Puncak mencapai 30-40 persen jika dibandingkan dengan situasi lalu lintas penerapan PPKM level 4.

"Ini kami sudah antisipasi dengan adanya penurunan level,pasti akan memantik animo masyarakat untuk melepas penat," ujar Harun.

Namun, dia menegaskan sektor pariwisata belum dibolehkan beroperasi meski Kabupaten Bogor kini berstatus level 3 PPKM 24-30 Agustus 2021.

Ada pun Taman Safari Indonesia (TSI) yang berlokasi di Cisarua dibolehkan buka oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, itu pun hanya Wahana Safari Journey yang mewajibkan pengunjung tetap di mobilnya masing-masing.TSI dibolehkan beroperasi karena merupakan lembaga konservasi satwa yang membutuhkan biaya belanja pakan satwa dari hasil dari penjualan tiket, katanya.

Menurut dia, Polres Bogor bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor melakukan langkah antisipasi di Jalur Puncak berupa penyekatan yang mewajibkan para pengendara sudah divaksin dengan menunjukkan sertifikat vaksin. "Untuk waktunya, kami melakukan lebih awal lagi pelaksanaan penyekatan, yakni sejak pukul 08.00 WIB pagi hingga malam tanpa jeda. Untuk hari Jumat, siang hari sudah kami lakukan pemeriksaan," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement