Terkait Bupati Jember, Komisi II: Tak Diterima Nurani

Bupati Jember dan beberapa pejabat diberitakan menerima honor dari pemakaman Covid-19

Ahad , 29 Aug 2021, 18:00 WIB
Ilustrasi pemakaman Covid-19.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Ilustrasi pemakaman Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim mengkritik Bupati Jember Hendy Siswanto dan sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, dikabarkan menerima honor sebagai tim pemakaman jenazah pasien Covid-19. Menurutnya, hal tersebut tak dapat diterima nurani, di tengah masyarakat yang terdampak pandemi.

"Tentu sangat tidak tepat, tidak bisa diterima akal dan nurani yang sehat. Bagaimana bisa Bupati menerima honor puluhan juta rupiah dari kematian warganya sendiri yang pemakamannya menggunakan protokol Covid-19," ujar Luqman saat dihubungi, Ahad (29/8).

Baca Juga

Saat Bupati Jember menerima honor yang cukup besar, justru sebaliknya para petugas lapangan yang mengubur jenazah Covid-19 tak menerima upah yang sesuai. Bahkan beberapa di antaranya ada yang tak dibayar tepat waktu.

"Sungguh tidak ada ajaran apapun, baik agama maupun Pancasila yang bisa membenarkan praktek seperti itu. Semoga peristiwa ini hanya terjadi di satu daerah ini saja," ujar Luqman.

Ia mengapresiasi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang langsung bertindak terhadap hal tersebut. Para kepala daerah lain juga dimintanya untuk tak menarik untung dari masyarakat dengan memanfaatkan Covid-19.

"Kesalahan seperti itu memang harus segera dikoreksi, agar situasi batin masyarakat kembali tenang," ujar Sekretaris Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Bupati Hendy Siswanto membenarkan adanya penerimaan honor tersebut sesuai dengan aturan yang ada. "Memang benar saya menerima honor sebagai pengarah tim pemakaman, karena pada regulasi yang ada, ada pengarah, tim, ketua, dan anggota terkait monitoring dan evaluasi," katanya.

Setiap ada pasien Covid-19 yang meninggal, Hendy mengaku, mendapat honor sebesar Rp 100 ribu. Namun, honor tersebut tidak dipakainya untuk kepentingannya sendiri.

"Saya memang menerima dan terus terang itu sesuai regulasi yang ada. Honor itu saya berikan kepada keluarga pasien Covid-19 yang meninggal dunia," ujar Hendy yang di Pilkada Jember 2020 diusung Partai Gerindra, Nasdem, Demokrat, PKS, PPP, dan Berkarya.