IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Bina Umroh dan Haji Khusus, Nur Arifin meminta agar para penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) diminta untuk senantiasa menjalankan usahanya dengan berpedoman pada regulasi yang telah ada. Ini karena setelah terbitnya UU nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang kemudian sebagian ketentuannya diubah
Baca Selengkapnya di ihram.co.id