Jumat 27 Aug 2021 18:19 WIB

Kementan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Pupuk Subsidi

Ditjen PSP Kementan perbaiki tata kelola pupuk dengan mengundang PIHC

Kementerian Pertanian (Kementan) berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pupuk subsidi. Hal itu terungkap saat jajaran Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan mendampingi kunjungan kerja Panja Komisi IV DPR RI ke pabrik Pupuk Kujang dan Kabupaten Karawang, Jumat (27/8).
Foto: Kementan
Kementerian Pertanian (Kementan) berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pupuk subsidi. Hal itu terungkap saat jajaran Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan mendampingi kunjungan kerja Panja Komisi IV DPR RI ke pabrik Pupuk Kujang dan Kabupaten Karawang, Jumat (27/8).

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Kementerian Pertanian (Kementan) berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pupuk subsidi. Hal itu terungkap saat jajaran Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan mendampingi kunjungan kerja Panja Komisi IV DPR RI ke pabrik Pupuk Kujang dan Kabupaten Karawang, Jumat (27/8).

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil berharap pupuk subsidi dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para petani untuk mengembangkan budidaya pertanian mereka. "Tentu harapan kami, harapan semuanya, bagaimana pupuk bersubsidi ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para petani kita di lapangan," kata Ali dalam sambutannya.

Sejauh ini, Kementan terus melakukan pembenahan dalam kerangka perbaikan tata kelola pupuk subsidi. Sedapat mungkin kendala yang terjadi di lapangan agar tak terulang kembali di kemudian hari. Solusi pun tengah disiapkan.

"Di sana-sini kami melakukan perbaikan-perbaikan terhadap hal ini. Kami berdiskusi dengan rekan-rekan dari PIHC terkait dengan kendala-kendala yang kita hadapi di lapangan dan rencana perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi ini ke depan yang akan kita lakukan," ujar Ali. 

Tak hanya dari internal, Ali mengaku perbaikan tata kelola pupuk subsidi pun terus dilakukan dengan melibatkan pihak-pihak terkait lainnya, yang berkaitan dengan pengawasan.

"Kami bersama PIHC diundang BPK RI terkait dengan mekanisme perbaikan pupuk bersubsidi. Mudah-mudahan ke depan, terkait dengan perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi bisa kita lakukan sebaik-baiknya untuk mencapai efektivitas pemanfaatan pupuk bersubsidi ini dalam rangka peningkatan produksi pertanian," harap Ali.

Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP Kementan, Muhammad Hatta menambahkan sedapat mungkin Kementan berupaya membantu petani agar kebutuhan pupuk bisa tepat jumlah, mutu, waktu, harga dan sasaran.

"Pemberian pupuk bersubsidi ini haruslah memenuhi enam prinsip utama yang sudah dicanangkan atau disebut 6T, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu," kata Hatta.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement