Jumat 27 Aug 2021 17:55 WIB

536 Calon Perangkat Desa di Kabupaten Semarang Ikuti Seleksi

Mereka merupakan calon aparatur pemerintahan untuk 57 desa.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Sejumlah peserta seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Semarang, saat mengikuti tes seleksi yang digelar oleh Center for Public Accountability (CPA) Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Kota Salatiga, Jumat (27/8).
Foto: dok.Humas UKSW
Sejumlah peserta seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Semarang, saat mengikuti tes seleksi yang digelar oleh Center for Public Accountability (CPA) Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Kota Salatiga, Jumat (27/8).

REPUBLIKA.CO.ID, SALATIGA -- Sebanyak 536 calon perangkat desa di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, telah menyelesaikan tahapan tes yang diselenggarakan oleh Center for Public Accountability (CPA) Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Kota Salatiga.

Mereka merupakan calon aparatur pemerintahan untuk 57 desa di wilayah Kabupaten Semarang untuk mengisi sejumlah formasi. Seperti kepala dusun, sekretaris desa, kepala seksi pemerintahan, kepala seksi pelayanan, kepala seksi kesejahteraan, kaur umum, dan perencanaan serta kaur keuangan.

Koordinator penyelenggara seleksi, Prof Intiyas Utami mengatakan, ke-536 calon perangkat desa tersebut telah melaksanakan tes sejak Selasa (24/8) dan berakhir Jumat (27/8) ini.    

Tes seleksi yang dilaksanakan CMA UKSW meliputi tes tertulis, komputer, dan wawancara. Sebagai lembaga penyelenggara yang independen, CMA menjamin pelaksanaan tes seleksi calon perangkat desa selama empat hari tersebut telah dilakukan dengan akuntabel.

Karena seleksi ini dilakukan untuk menghasilkan sumber daya perangkat desa yang layak dan siap menjalankan tata kelola desa yang baik. “ Harapannya, kompetensi SDM yang unggul di desa akan membawa kemajuan dan percepatan pembangunan desa, khususnya di wilayah Kabupaten Semarang,” jelasnya.

Utami juga menyampaikan, pelaksanaan tes yang diikuti oleh 536 peserta dilakukan untuk menyeleksi 82 formasi perangkat desa di 57 desa. Di masa pandemi Covid-19, pelaksanaan tes seleksi dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Semua panitia yang terlibat dan peserta diwajibkan untuk melaksanakan swab antigen sebelum kegiatan berlangsung dan hasilnya harus negatif. Dalam seleksi tersebut CPA UKSW hanya melakukan seleksi saja.

“Untuk hasilnya nantinya diberikan kepada tim seleksi masing-masing desa guna ditetapkan sebagai perangkat di desa masing-masing,” tambahnya.

Dalam melakukan seleksi, CPA juga melibatkan dosen dari Fakultas Psikologi  juga Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Dalam upaya menerapkan protokol kesehatan, ada 11 ruang kelas yang digunakan baik di lingkungan FEB maupun Laboratorium Microteaching dan PPKN.

“Termasuk juga memanfaatkan empat laboratorium computer di lingkungan kampus UKSW, khususnya untuk pelaksanaan tes tertulis dan tes komputer,” tambah kepala CPA UKSW tersebut.

Seperti diketahui, UKSW menjadi salah satu perguruan tinggi yang digandeng oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang dalam proses seleksi perangkat desa.

Sebelumnya, telah ditandatangani perjanjian kerja sama antara UKSW dengan Pemkab Semarang pada 12 Agustus lalu. Selain UKSW, universitas lain yang dilibatkan dalam tes seleksi perangkat desa tersebut adalah Universitas Diponegoro (Undip) Kota Semarang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement