Jumat 27 Aug 2021 16:39 WIB

Anies: yang Penting Warga Jakarta, Bukan Interpelasi

Gubernur Anies Baswedan lebih fokus pada penanganan Covid dibanding interpelasi DPRD.

Rep: Febryan. A/ Red: Bayu Hermawan
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan
Foto: dok. Pemprov DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan, hak interpelasi yang diajukan Fraksi PDIP dan PSI terkait Formula E tidak menjadi perhatiannya. Sebab, dirinya fokus menangani pandemi Covid-19. 

"Kita jalan terus, kita fokus (menangani pandemi). Bagi kami, yang penting warga Jakarta, bukan interpelasi," kata Anies kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/8). 

Baca Juga

Anies menjelaskan, pihaknya fokus menangani pandemi agar warga Jakarta selamat dan bisa bekerja dengan tenang. "Ini (interpelasi) persoalan yang tidak menyita perhatian kita sama sekali. Justru malah kita lebih fokus menangani Covid-19," ujarnya. 

Menurut Anies, interpelasi merupakan hak yang melekat pada anggota DPRD DKI. Oleh karenanya, biarkan proses itu berjalan di internal dewan. 

"Biarkan itu proses berjalan di internal dewan karena itu bukan menyangkut kami. Ini adalah usulan di dalam dewan yang nanti akan diproses secara internal oleh dewan," ucapnya.

Sebelumnya, Kamis (26/8), hak interpelasi diajukan oleh 33 orang yang terdiri atas 25 legislator PDIP dan 8 legislator PSI. Artinya semua anggota Fraksi PDIP dan PSI terlibat. 33 legislator itu termasuk Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.  

Tujuan akhir penggunaan hak ini disebut untuk membatalkan perhelatan Formula E, yang rencananya digelar pada 2022 mendatang. Lalu dananya diharapkan bisa dialihkan untuk penanganan pandemi.   

Prasetyo Edi Marsudi telah menerima berkas pengajuan hak interpelasi tersebut. Usulan itu akan dibahas dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta pada pekan depan untuk selanjutnya dibahas dalam rapat paripurna.   

Pengesahan hak interpelasi bisa dilakukan jika rapat paripurna dihadiri 50 persen + 1 anggota dewan (54 anggota). Hak interpelasi bisa disahkan jika disetujui minimal 28 legislator yang hadir. Sejauh ini, Fraksi Golkar yang beranggotakam enam legislator telah menyatakan penolakan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement