Jumat 27 Aug 2021 09:49 WIB

Wisma Persebaya Dirusak, Piala dan Artefak Dipindahkan

Akibat pengrusakan tersebut, sejumlah barang di bagian dalam gedung porak poranda.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Mas Alamil Huda
Pengendara melintas di depan pintu masuk Stadion Gelora 10 November, Surabaya, Jawa Timur.
Foto: M RISYAL HIDAYAT/ANTARA
Pengendara melintas di depan pintu masuk Stadion Gelora 10 November, Surabaya, Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wisma atau Mess Karanggayam atau dikenal Wisma Persebaya yang berada di Jalan Karanggayam nomor 1, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, dirusak oknum tak bertanggung jawab pada Kamis (26/8). Akibat pengrusakan tersebut, sejumlah barang yang ada di bagian dalam gedung porak poranda. Bahkan, kaca di bagian depan wisma hancur.

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Surabaya M Afghani Wardhana memastikan telah berkoordinasi dengan Satpol PP dan Linmas untuk mengamankan lokasi. Termasuk pula mengamankan sejumlah benda bersejarah yang tersimpan di dalam wisma. "Terkait artefak, inventaris maupun piala-piala kita amankan. Kita bawa ke Stadion 10 November," kata Afghani, Jumat (27/8).

Afghani menyatakan, fokus utama saat ini adalah memastikan seluruh benda berharga di Wisma Karanggayam dijaga dengan aman. Afghani menegaskan, pihaknya bakal mencarikan ruangan khusus di Stadion Gelora 10 November untuk menyimpan benda-benda bersejarah itu. 

Afghani sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab tersebut. "Kita sendiri tidak pernah memperkirakan kejadian itu. Tapi, terkait artefak, piagam dan piala-piala, insya Allah kita pastikan aman," ujarnya.

Terkait dengan langkah hukum yang akan diambil, Afghani menyatakan, hal itu menjadi kewenangan pihak berwajib. Namun, ia memastikan akan berkoordinasi dahulu dengan Satpol PP dan Linmas untuk langkah hukum ke depannya.

"Kalau koordinasi dengan kepolisian, kita koordinasikan dulu dengan teman-teman Satpol PP dan Linmas untuk bagaimana mekanismenya jika melangkah ke pihak berwajib. Biar pihak terkait nanti yang memutuskan proses hukumnya," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement