Jumat 27 Aug 2021 09:10 WIB

7 Polisi Capitol Tuntut Trump atas Kerusuhan 6 Januari

Polisi menuduh Trump bertindak bersama dengan kelompok-kelompok ekstremis sayap kanan

Rep: Puti Almas/ Red: Nur Aini
Para pengunjuk rasa Pro-Trump menyerbu halaman Front Timur Capitol AS, di Washington, DC, AS, 06 Januari 2021. Berbagai kelompok pendukung Trump telah membobol Capitol AS dan melakukan kerusuhan saat Kongres bersiap untuk bertemu dan mengesahkan hasil pemilihan Presiden AS 2020.
Foto: EPA-EFE/MICHAEL REYNOLDS
Para pengunjuk rasa Pro-Trump menyerbu halaman Front Timur Capitol AS, di Washington, DC, AS, 06 Januari 2021. Berbagai kelompok pendukung Trump telah membobol Capitol AS dan melakukan kerusuhan saat Kongres bersiap untuk bertemu dan mengesahkan hasil pemilihan Presiden AS 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Sebanyak tujuh petugas polisi yang bertugas di Capitol, Amerika Serikat (AS) mengajukan gugatan hak-hak sipil terhadap mantan presiden Donald Trump. Selain itu, gugatan juga diajukan terhadap politisi Roger Stone dan beberapa anggota kelompok sayap kanan atas kerusuhan yang terjadi di Gadung tersebut pada 6 Januari lalu. 

 

Baca Juga

Gugatan diajukan di pengadilan federal Washington D.C. Polisi menuduh bahwa Trump bertindak bersama dengan kelompok-kelompok ekstremis sayap kanan seperti Proud Boys dan Oath Keepers yang terlibat dalam kekerasan selama demonstrasi di Capitol pada 6 Januari. 

 

Dalam gugatan, disebut bahwa Trump, Stone, dan sejumlah anggota kelompok sayap kanan melanggar hukum yang ditetapkan di Washington D.C., serta ketentuan dałam Undang-undang Ku Klux Klan yang berlaku mulai pada 1871. Dalam undang-undang tersebut, terdapat larangan penggunaan kekerasan atau ancaman untuk mencegah petugas federal menjalankan tugas resmi mereka. 

Para penggugat, yang di antaranya adalah petugas keturunan Afrika-Amerika mengklaim bahwa langkah tergugat didorong oleh teori konspirasi supremasi kulit putih. Hal itu juga didukung dengan kebohongan tentang pemilihan yang dipengaruhi oleh kecurangan pemilih yang meluas, terutama di daerah dengan populasi kulit hitam.

 

"Pemberontakan 6 Januari adalah upaya terang-terangan untuk menahan suara dan suara jutaan orang Amerika, terutama pemilih kulit hitam," ujar Damon Hewitt, presiden Komite Pengacara untuk Hak Sipil Berdasarkan Hukum, yang mewakili para petugas, dilansir China.org, Jumat (27/8). 

 

Gugatan tersebut dianggap sebagai yang pertama memuat tuduhan terhadap Trump bahwa dirinya berkonspirasi dengan kelompok sayap kanan menggunakan kekuatan, intimidasi, dan ancaman untuk menghalangi Kongres AS mengesahkan pemilihan presiden baru saat itu. Ia kalah dalam pemilihan pada 2020 atas rivalnya dari Partai Demokrat Joe Biden, yang resmi dilantik menjadi pemimpin negara adidaya itu pada 20 Januari lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement