Jumat 27 Aug 2021 00:08 WIB

Punya Kartu Anggota Gereja, Polisi: Murni Perilaku M Kece

Penyidik tengah mencari apakah ada orang lain bantu M Kece dalam membuat konten video

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono
Foto: Antara
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian menemukan kartu keanggotaan Gereja Bethel Indonesia atas nama Muhamad Kasman, pada saat menangkap YouTuber Muhammad Kece. Namun, Polri menegaskan, bahwa penistaan agama yang dilakukannya murni perilaku tersangka Muhammad Kece.

Dengan demikian, kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, Muhammad Kece tidak terlibat dalam organisasi gereja mana pun. "Engga (keterlibatan gereja). Polri akan profesional melihat itu semua, ini kan perilaku yang murni dikakukan oleh tersangka MK," tegas Rusdi, dalam konferensi persnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/8).

Kendati demikian, kata Rusdi, penyidik tengah mencari apakah ada orang lain yang membantu Muhammad Kece dalam membuat atau memproduksi konten video yang kontroversial tersebut. Karena itu, dia memastikan, penyidik Bareskrim Polri akan mendalami semuanya. 

"Penyidik akan gali apakah dia melakukan itu sendiri, atau ada pihak-pihak yang bantu melakukan, pasti nanti didalami penyidik," kata Rusdi.

 

Selain itu, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus penistaan agama dan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Kace sebagai tersangka. Termasuk melakukan pendalaman terhadap motif tersangka membuat dan menyebarkan video dengan konten negatif di akun media sosial miliknya.

Baca juga : Jokowi Optimistis Ekonomi Indonesia akan Membaik

"Sekarang masih didalami ini akan terbuka nanti kita semua yakin penyidik mampu menguak motif yang bersangkutan," tegas Rusdi.

Rusdi berharap, masyarakat yang telah mengunduh dan menyimpan video kontroversial tersebut serta tidak menyebarkannya kembali. Karena, siapa saja yang menyebarkan kembali berpotensi memunculkan permusuhan, kebencian di tengah-tengah masyarakat.

"Polri harap ke masyarakat video-video yang telah menumbuhkan suasana tidak nyaman di negeri ini untuk tidak di upload kembali. Cukup sampai sini kita lihat dunia digital menjadi suatu yang bersih, sehat produktif," harap Rusdi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement