Kamis 26 Aug 2021 20:43 WIB

Fatah: Tak Perlu Izin Israel untuk Dirikan Negara Palestina

Pembentukan negara Palestina tidak memerlukan izin dari penjajah Israel.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Esthi Maharani
Bendera Palestina
Foto: EPA-EFE/MOHAMMED SABER
Bendera Palestina

IHRAM.CO.ID, RAMALLAH – Anggota Komite Sentral Fatah Hussein al-Sheikh mengatakan pembentukan negara Palestina tidak memerlukan izin dari penjajah Israel. Dia menyebut hak-hak nasional bukanlah hadiah atau hibah dari pendudukan.

“Pendudukan dan apartheid tidak akan tersisa. Pembentukan negara Palestina tidak memerlukan izin penjajah,” kata al-Sheikh lewat akun Twitter pribadinya pada Rabu (25/8), dikutip laman kantor berita Palestina WAFA.

Dia pun menentang klaim sepihak Israel atas Yerusalem. “Yerusalem adalah ibu kota negara Palestina, terlepas dari siapa pun yang mengakuinya,” ujar al-Sheikh.

Sementara itu, Perdana Menteri Israel Naftali Bennett mengatakan tidak akan ada perdamaian dengan Palestina selama masa pemerintahannya. Blokade terhadap Jalur Gaza juga bakal berlanjut.

Bennett mengungkapkan, pemerintahannya terdiri atas kubu yang mendukung dan menentang pembentukan negara Palestina. Oleh sebab itu, selama masa pemerintahannya, tidak akan ada pembicaraan damai dengan Palestina. Hal itu guna menghindirai perpecahan di tubuh pemerintahan Israel.

"Pemerintahan ini adalah pemerintahan yang akan membuat terobosan dramatis dalam perekonomian. Pemerintah ini tidak akan mencaplok atau membentuk negara Palestina. Saya perdana menteri dari semua rakyat Israel, dan apa yang saya lakukan sekarang adalah menemukan jalan tengah serta bagaimana kita bisa fokus pada apa yang kita sepakati," ujar Bennett, dikutip Middle East Monitor.

Dia menyatakan blokade terhadap Gaza pun bakal diteruskan selama Hamas menguasai wilayah tersebut. "Saya akan melakukan apa yang diperlukan untuk mengamankan rakyat saya. Saya tidak akan pernah melibatkan pertimbangan politik dalam keputusan terkait pertahanan dan keamanan," kata Bennett.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement