Kamis 26 Aug 2021 16:27 WIB

Penangkapan Kurir Narkoba Jaringan Lapas

BNNP Lampung berhasil mengamankan dua tersangka kurir narkoba jaringan Lapas..

Red: Mohamad Amin Madani

Tersangka digiring petugas saat rilis kasus pengamanan narkoba jenis ganja di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Lampung, Kamis (26/8/2021). BNNP Lampung berhasil mengamankan dua tersangka kurir narkoba jaringan Lapas beserta barang bukti narkoba jenis ganja seberat lima puluh kilogram. (FOTO : ANTARA/Ardiansyah)

Sejumlah tersangka diperlihatkan saat rilis kasus pengamanan narkoba jenis ganja di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Lampung, Kamis (26/8/2021). BNNP Lampung berhasil mengamankan dua tersangka kurir narkoba jaringan Lapas beserta barang bukti narkoba jenis ganja seberat lima puluh kilogram. (FOTO : ANTARA/Ardiansyah)

Barang bukti diperlihatkan dalam rilis kasus penangkapan narkoba jenis ganja di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Lampung, Kamis (26/8/2021). BNNP Lampung berhasil mengamankan dua tersangka kurir narkoba jaringan Lapas beserta barang bukti narkoba jenis ganja seberat lima puluh kilogram. (FOTO : ANTARA/Ardiansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,LAMPUNG -- Tersangka digiring petugas saat rilis kasus pengamanan narkoba jenis ganja di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Lampung, Kamis (26/8/2021).

BNNP Lampung berhasil mengamankan dua tersangka kurir narkoba jaringan Lapas beserta barang bukti narkoba jenis ganja seberat lima puluh kilogram.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement