Kamis 26 Aug 2021 14:17 WIB

Polda Jateng akan Lakukan Penyekatan Tiap Akhir Pekan

Pengguna jalan diwajibkan sudah divaksin Covid-19.

Polda Jateng melakukan penyekatan di 52 titik saat penerapan PPKM Darurat. (Ilustrasi)
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Polda Jateng melakukan penyekatan di 52 titik saat penerapan PPKM Darurat. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG--Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah akan kembali melakukan penyekatan di akhir pekan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. Akhir pekan dipilih karena mobilitas masyarakat meningkat akibat banyak yang bepergian pada waktu tersebut.

"Sesuai perintah Lapolda, penyekatan akan digiatkan kembali pada setiap hari Jumat, Sabtu, dan Minggu," kata Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Rudy Syafirudin di Semarang, Kamis (26/8).

Ia menjelaskan terdapat lonjakan mobilitas pengguna jalan, baik antarwilayah di Jawa Tengah maupun yang berasal dari luar provinsi ini saat akhir pekan. Menurut dia, banyak masyarakat yang berlibur maupun mengunjungi sanak saudaranya.

Dalam penyekatan nanti, lanjut dia, pengguna jalan harus diwajibkan sudah divaksin dengan bukti yang ditunjukkan dalam aplikasi PeduliLindungi. Bagi pengguna jalan yang belum divaksin, kata dia, akan diarahkan untuk mengikuti vaksinasi yang nantinya juga akan disediakan di titik-titik penyekatan tersebut.

"Tujuannya edukasi untuk pengguna jalan. Tidak ada yang akan diputar balik," katanya.

Adapun pola penyekatan, jelas dia, akan dilakukan di perbatasan-perbatasan antar kabupaten/ kota serta secara acak di tempat-tempat istirahat di jalan tol. Ia menuturkan angka Covid-19 di Jawa Tengah saat ini sudah terkendali. Oleh karena itu, lanjut dia, mobilitas masyarakat tetap harus dikendalikan agar angka Covid-19 tidak kembali meningkat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement