Kamis 26 Aug 2021 13:54 WIB

KAI Sudah Integrasikan Aplikasi PeduliLindungi

Sejak 23 Juli, KAI mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Fuji Pratiwi
Sejumlah penumpang kereta menunggu waktu keberangkatan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, beberapa waktu lalu. PT KAI menyatakan siap melakukan integrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah penumpang kereta menunggu waktu keberangkatan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, beberapa waktu lalu. PT KAI menyatakan siap melakukan integrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah mulai Sabtu (28/8) akan menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk seluruh moda transportasi darat, laut, perkeretaapian, dan udara. PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memastikan, untuk mendukung kebijakan tersebut, saat ini sudah menerapkan integrasi dengan aplikasi PeduliLindungi pada perjalanan kereta api (KA) jarak jauh.

"Sejak 23 Juli 2021, KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon penumpang," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (26/8).

Baca Juga

Joni menjelaskan, integrasi tersebut dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan. Joni menuturkan, hal tersebut untuk mempermudah penumpang, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, dan menghindari pemalsuan dokumen.

Dengan terintegrasinya sistem tersebut, Joni mengatakan, data vaksin dan hasil tes Covid-19 baik RT-PCR atau Rapid Test Antigen calon penumpang dari aplikasi PeduliLindungi akan muncul pada layar petugas saat melakukan boarding di stasiun. Sehingga, kata Joni, dapat mempermudah dan memperlancar proses pemeriksaan dokumen kesehatan pelanggan KA jarak jauh.

Agar data vaksin dan hasil tes Covid-19 milik calon pelanggan terbaca pada sistem boarding KAI, Joni menegaskan, penumpang harus menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama pada saat pemesanan tiket dan saat melakukan vaksinasi atau tes Covid-19. Selain itu, klinik atau laboratorium tempat pelanggan melakukan tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen juga harus terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan.

"Jika sudah sesuai dan data sudah diunggah oleh penyelenggara ke sistem, maka data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan akan muncul pada layar komputer petugas pada saat proses boarding," ungkap Joni.

Dia menambahkan, pada saat boarding calon penumpang masih tetap harus menunjukkan boarding pass, kartu identitas, dan surat keterangan lainnya sesuai persyaratan. Selain itu juga membawa kartu vaksinnya dan surat negatif tes Covid-19 yang berlaku jika diperlukan untuk berbagai kepentingan lainnya.

"KAI terus melakukan transformasi digital di berbagai layanan untuk menghadirkan sebuah ekosistem transportasi kereta api yang aman, nyaman, selamat, dan sehat," ujar Joni.

Sementara itu, KAI saat ini masih menunggu aturan detil dari Kementerian Perhubungan untuk penerapan aplikasi PeduliLindungi secara menyeluruh. Joni memastikan, KAI siap mengikuti aturan serta kebijakan pemerintah dan siap mendukung semua kegiatan guna pencegahan penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement