Kamis 26 Aug 2021 11:42 WIB

LPMPP-UMS Jalin Kerjasama untuk Tes Mutasi Perangkat Desa

Ujian mutasi perangkat desa harus melibatkan lembaga pihak ketiga.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Muhammad Fakhruddin
LPMPP-UMS Jalin Kerjasama untuk Tes Mutasi Perangkat Desa (ilustrasi).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
LPMPP-UMS Jalin Kerjasama untuk Tes Mutasi Perangkat Desa (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SOLO -- Lembaga Pengabdian Masyarakat dan Pengembangan Persyarikatan (LPMPP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menjalin kerja sama dan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan enam desa di Kecamatan Tanon Kabupaten Sragen, Rabu (25/8).

Menurut Peraturan Bupati Sragen Nomor 17 Tahun 2021 menyebutkan, penyelenggaraan mutasi perangkat desa ujian yang diselenggarakan harus melibatkan lembaga pihak ketiga seperti lembaga pengabdian masyarakat di universitas.

Desa yang mengajak kerja sama dengan UMS yaitu Desa Gawan, Desa Padas, Desa Jono, Desa Karangasem, Desa Karangtalun dan Desa Gading. Mereka menunjuk UMS untuk menjadi penyelenggara tes calon perangkat yang akan dimutasi.

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Ketua LPMPP-UMS, Sarjito, dan masing-masing kepala desa yakni, Sutrisna sebagai Kepala Desa Gawan, Supomo sebagai Kepala Desa Padas, Sunarno sebagai Kepala Desa Jono, Purnomo sebagai Kepala Desa Karangasem, Ngatimin sebagai Kepala Desa Karangtalun dan Suroto sebagai Kepala Desa Gading.

 

Panitia seleksi perangkat desa bekerja sama dengan LPMPP-UMS untuk menguji dan menyampaikan hasil ujiannya yang meliputi kompetensi pemerintahan desa, kompetensi kemampuan komputer, kompetensi berpidato dan membuat surat.

"Harapannya dengan adanya mutasi ini kekosongan terisi dan akhirnya menghasilkan hasil mutasi perangkat desa yang diikuti oleh teman-teman perangkat agar mereka bisa membantu kinerja pemerintahan desa," kata Kepala Desa Gawab, Sutrisna, seperti tertulis dalam siaran pers yang diterima Republika, Kamis (26/8).

Sementara itu, Ketua LPPM-UMS, Sarjito berjanji akan menjaga amanah yang diberikan itu dengan bekerja secara profesional.

"Kami sebagai mitra bekerja profesional, mudah-mudahan hasil calon perangkat desa yang berhasil lolos sesuai dengan apa yang diinginkan oleh masyarakat, sehingga desa itu menjadi maju. Untuk kami sendiri semoga bisa bekerja sama lebih lanjut dan bisa bekerja sama dengan unit-unit desa yang lain," terang Sarjito.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement