Rabu 25 Aug 2021 22:01 WIB

IAIN Ambon siap jadi UIN Imam Rijali

IAIN Ambon siap jadi UIN Imam Rijali

IAIN Ambon siap jadi UIN Imam Rijali. Foto ilustrasi: Suasana gedung Perpustakaan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon yang rusak akibat adanya pergerakan tanah di kawasan kampus IAIN, Desa Batu Merah, Ambon, Maluku, Kamis (6/6/2019).
Foto: Antara/Izaac Mulyawan
IAIN Ambon siap jadi UIN Imam Rijali. Foto ilustrasi: Suasana gedung Perpustakaan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon yang rusak akibat adanya pergerakan tanah di kawasan kampus IAIN, Desa Batu Merah, Ambon, Maluku, Kamis (6/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon siap beralih status menjadi Universitas Negeri Islam (UIN) pertama di Provinsi Maluku dengan menggunakan nama Imam Rijali sebagai nama lembaga.

"Kami sedang menunggu hasil penilaian pengajuan tiga program studi tambahan untuk program pascasarjana sebagai persyaratan untuk alih status dari IAIN menjadi UIN," kata Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga IAIN Ambon, Prof La Jamaa di Ambon, Rabu (25/8).

Baca Juga

Ia mengatakan upaya peningkatan status kelembagaan dari institut menjadi universitas telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu, dengan mengumpulkan berbagai masukan dan menyusun berkas dan borang sebagai persyaratan. Termasuk menggelar seminar nasional untuk nama baru yang akan disandang oleh kampus.

Berkas dan borang pengalihan status, katanya, kemudian diajukan ke Kementerian Agama (Kemeng) pada 2015 dan sudah diverifikasi, tapi tidak lolos di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) karena ada dua persyaratan yang belum dipenuhi oleh IAIN Ambon. Dua persyaratan administrasi yang sebelumnya tidak terpenuhi adalah minimal harus dua program studi untuk strata satu (S1) yang terakreditasi A, dan memiliki lima program studi untuk pascasarjana atau Strata 2 (S2).

"Berkasnya sudah diverifikasi di Kemenag, nama yang kami ajukan adalah UIN Imam Rijali Ambon, tapi di Kemenpan RB tidak lolos penilaian karena ternyata ada persyaratan administrasi yang memang belum terpenuhi," katanya.

Menurut La Jamaa, kendati terkesan lama, IAIN Ambon tetap berupaya untuk memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan, seperti meningkatkan akreditasi tiga program studi pada level pendidikan S1, yakni Program Studi Perbandingan Mahzab dan Hukum Islam, Hukum Pidana Islam, dan Pendidikan Agama Islam menjadi A. Kemudian mengajukan pembukaan Program Studi Hukum Pidana Islam, Tarbiyah Matematika dan Sosiologi Agama untuk pasca sarjana pada 2020, guna menambah dua program studi yang sudah ada, yakni Program Studi Hukum Keluarga Islam, dan Pendidikan Agama Islam.

"Berkas penambahan program studi untuk pasca sarjana sudah kami ajukan tahun lalu, jika nantinya lolos maka kampus kami akan naik status menjadi universitas dengan nama UIN Iman Rijali Ambon," kata La Jamaa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement