Petugas Sat Reskrim Polresta Pekanbaru menghadirkan lima orang tersangka calon penumpang pesawat yang menggunakan surat hasil tes PCR palsu ketika pengungkapan kasus di Mapolresta Pekanbaru, Riau, Rabu (25/8/2021). Kelima orang calon penumpang pesawat tersebut dengan sengaja memalsukan surat hasil tes PCR agar bisa berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Syarief Kasim II Pekanbaru.
Foto: Antara/Rony Muharrman
Surat hasil tes PCR digunakan untuk pergi melalui Bandara Sultan Syarief Kasim II.
REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Polresta Pekanbaru menangkap lima orang tersangka calon penumpang pesawat ketika pengungkapan kasus di Mapolresta Pekanbaru, Riau, Rabu (25/8/2021). Kelima orang calon penumpang pesawat tersebut dengan sengaja memalsukan surat hasil tes PCR agar bisa berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Syarief Kasim II Pekanbaru.