Rabu 25 Aug 2021 16:26 WIB

Soal Sinovac, KJRI Jeddah Tunggu Konfirmasi Arab Saudi  

Belum ada pernyataan resmi Arab Saudi soal Sinovac-Sinopharm

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Nashih Nashrullah
    Soal Sinovac, KJRI Jeddah Tunggu Konfirmasi Arab Saudi. Ilustrasi Sinovac  
Foto: AP/Tatan Syuflana
   Soal Sinovac, KJRI Jeddah Tunggu Konfirmasi Arab Saudi. Ilustrasi Sinovac  

IHRAM.CO.ID, JAKARTA – Kerajaan Arab Saudi disebut menyetujui penggunaan vaksin Sinovac dan Sinopharm. 

Konjen RI Jeddah, Eko Hartono, menyebut pihaknya masih mencari konfirmasi dari pejabat resmi Kementerian Kesehatan setempat. 

Baca Juga

"(Informasi) itu dari berita, tapi pejabat Kementerian Kesehatan kemarin bilang belum diakui. Masih kita cari konfirmasinya," kata dia saat dihubungi Ihram.co.id, Rabu (25/8). 

Saat ini, dia mengakui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Arab Saudi masih mengkaji apakah kedua vaksin itu bisa diakui. 

Beberapa waktu yang lalu, pihak KJRI disebut sempat bertemu dengan Wakil Menteri budang Umrah. Dalam pertemuan itu, sudah disampaikan harapan dari Indonesia agar kedua vaksin ini bisa digunakan di Saudi, mengingat WHO sendiri sudah mengakui efektivitasnya. 

Konjen Eko pun menyebut pihaknya kini akan terus memantau dan menunggu keputusan dari Kerajaan Saudi. Dia berharap segera dikeluarkan pernyataan resmi atas informasi yang beredar di berita lokal tersebut. 

"Karena sebelumnya sudah ketemu, kita untuk sementara pantau dan tunggu dulu. Harapan kita, semoga segera keluar pernyataan resmi," ujarnya. 

Beberapa media lokal Saudi, seperti Arab News dan Saudi Gazette, Selasa (24/8), sebelumnya memberitakan pihak Kementerian Kesehatan telah mengakui penggunaan vaksin Sinovac dan Sinopharm di lingkungan Kerajaan. 

Selama ini beru empat vaksin yang disetujui untuk digunakan di Kerajaan, yaitu, Oxford-AstraZeneca, Pfizer-BioNTech, Johnson & Johnson, serta Moderna. 

"Dalam hal memberikan persetujuan untuk vaksin lain, akan diumumkan melalui saluran resmi yang disetujui Kementerian Kesehatan dan Otoritas Makanan dan Obat Arab Saudi (SFDA),” kata Kementerian Kesehatan dalam sebuah pernyataan di akun Twitter resminya.

Menurut Kementerian, ada kemungkinan untuk mengakui vaksinasi yang dilakukan dengan dua dosis vaksin Sinopharm atau Sinovac, asalkan mereka telah menerima dosis booster dari salah satu vaksin lain yang disetujui di Kerajaan.   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement