Rabu 25 Aug 2021 12:36 WIB

UNS Gandeng KLHK Kerja Sama di Bidang Lingkungan Hidup

Masalah lingkungan adalah masalah bersama yang butuh sinergi dari seluruh masyarakat

Rep: Binti Sholikah/ Red: Gita Amanda
Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menjalin kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk meningkatkan upaya-upaya UNS di bidang lingkungan hidup dan kehutanan. (ilustrasi)
Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menjalin kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk meningkatkan upaya-upaya UNS di bidang lingkungan hidup dan kehutanan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menjalin kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk meningkatkan upaya-upaya UNS di bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara UNS dan KLHK pada Senin (23/8) lalu secara daring.

Penandatanganan nota kesepahaman kali ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono. Sementara itu, UNS diwakili oleh Wakil Rektor Perencanaan, Kerja Sama, Bisnis, dan Informasi, Sajidan.

Baca Juga

Sajidan menyambut baik adanya kerja sama ini. Dia mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan langkah awal dalam menjalin kerja sama antara fakultas-fakultas di UNS dan Satuan-Satuan Kerja (Satker) di KLHK.

"Kami berharap dengan ditandatanganinya MoU ini bisa dijadikan payung agar kami segera dapat menjalin kerja sama dengan Satker-Satker KLHK terutama yang sesegera mungkin yakni dengan Fakultas Pertanian (FP), Pascasarjana, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP), Fakultas Hukum (FH), dan LPPM yang nanti akan disusul oleh fakultas-fakultas lain," terang Sajidan seperti tertulis dalam siaran pers, Selasa (24/8).

Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono juga menyambut baik atas inisiasi kerja sama itu. Bambang mengaku kerja sama ini membuktikan UNS sangat peduli dengan lingkungan karena bertekad untuk meningkatkan kesadaran akan lingkungan hidup yang baik.

"Kajian lingkungan akhir-akhir ini makin dilirik publik terbukti dengan banyak pembicaraan tentang lingkungan hidup. Masalah lingkungan adalah masalah bersama yang butuh sinergi dari seluruh masyarakat khususnya civitas akademika. Kualitas lingkungan yang baik nantinya akan menopang kehidupan yang baik pula," papar Bambang.

Dalam kesempatan yang sama, Bambang juga menyampaikan apresiasi atas kampanye Green Campus yang selama ini sudah digalakkan UNS. Kampanye tersebut diharapkan menjadi dasar konsep baik perguruan tinggi ataupun civitas akademika dalam menjalankan hidup ke depan.

Dengan konsep Green Campus, KLHK berharap UNS dapat menjaga ekosistem di lingkungan kampus, menjaga dan merawat flora fauna yang ada di kampus, serta menciptakan insan-insan cendekia yang cinta lingkungan. KLHK meyakini hal itu dapat diwujudkan melalui kampanye Green Campus ditambah dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman tersebut.

Isi nota kesepahaman tersebut yakni, UNS dan KLHK bersepakat untuk bersama-sama meningkatkan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi yang mencakup penelitian, pengabdian, dan pendidikan. Dalam bidang pendidikan, kedua instansi sepakat melakukan pertukaran informasi dan pengetahuan seputar bidang lingkungan hidup dan kehutanan. UNS dan KLHK juga sepakat untuk melakukan kerja sama riset serta publikasi di bidang tersebut dalam upaya peningkatan penelitian. Kedua instansi juga sepakat memberikan sosialisasi dan penyuluhan terkait bidang lingkungan hidup dan kehutanan sebagai bagian dari aksi pengabdian bersama.

Selain itu, UNS dan KLHK juga bermufakat dalam menjalin kerja sama dalam penyelenggaraan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Kerja sama penyelenggaraan MBKM akan diatur secara khusus melalui perjanjian-perjanjian yang akan didiskusikan antara pihak-pihak terkait, baik dari UNS maupun Satker-Satker di KLHK. Kerja sama yang juga diharapkan terjadi yakni adanya program S3 by research yang dapat diinisiasi melalui penandatanganan nota kesepahaman yang berlaku dalam jangka waktu lima tahun tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement