Selasa 24 Aug 2021 20:14 WIB

Masyarakat Diminta Lapor Bila Dipungut Biaya Vaksinasi

Kemkominfo meminta warga melapor apabila ada oknum yang meminta bayaran vaksinasi.

Kemkominfo meminta warga melapor apabila ada oknum yang meminta bayaran vaksinasi.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kemkominfo meminta warga melapor apabila ada oknum yang meminta bayaran vaksinasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menegaskan bahwa Gerakan Vaksinasi COVID-19 yang berlangsung sejak 13 Januari 2021 tidak dipungut biaya apapun. Ia meminta masyarakat untuk aktif melapor kepada pihak berwajib jika menemukan oknum yang meminta bayaran.

"Pemerintah bersama aparat penegak hukum akan menindak tegas tanpa pandang bulu jika ada oknum yang meminta bayaran," kata Johnny dalam keterangan resminya, Selasa (24/8).

Baca Juga

Berdasarkan data Our World in Data hingga 22 Agustus 2021, Indonesia menempati posisi ke-9 dunia dalam total suntikan vaksin yang diberikan yaitu sebanyak 88,2 juta suntikan. Urutan pertama ditempati Tiongkok dengan total suntikan sebanyak 1,94 miliar, kemudian disusul India 576,37 juta, Amerika Serikat 361,67 juta, Brazil 173,65 juta, Jepang 115,74 juta, Jerman 99,25 juta, Inggris 89.07 juta, dan Turki 88,4 juta.

Sedangkan dari jumlah orang yang telah mendapatkan vaksin baik lengkap maupun dosis pertama, Indonesia telah menjangkau lebih dari 27 persen sasaran vaksinasi. Jumlah tersebut membuat Indonesia menempati urutan ke-6 setelah India, Amerika Serikat, Brazil, dan Jepang.

Meski demikian, Johnny G Plate menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendorong percepatan vaksinasi hingga mencapai 100 juta dosis vaksin pada akhir bulan ini. Dia juga mengimbau masyarakat untuk segera melakukan vaksin dan tidak pilih-pilih terhadap jenis vaksin karena semua vaksin yang ada di Indonesia sudah terbukti aman.

"Masyarakat juga diharapkan untuk tidak pilih-pilih vaksin karena semua vaksin sudah terbukti aman dan mampu mengurangi risiko sakit berat," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement