Rabu 25 Aug 2021 06:40 WIB

Dianggap Efektif, Ganjil-Genap di PPKM Level 3 Berlaku

Pesepeda dilarang melintas ruas ganjil-genap karena guna menekan mobilitas.

Rep: Ali Mansur/ Red: Hiru Muhammad
Petugas kepolisian dan Satpol PP berjaga di pos pemeriksaan ganjil genap yang diterapkan karena adanya perpanjangan PPKM level 4 di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Ahad (15/8/2021). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan penurunan status level PPKM di Jakarta tidak dapat ditetapkan hanya berdasarkan permintaan publik karena harus merujuk ke sejumlah kriteria yang memiliki tolak ukur.
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Petugas kepolisian dan Satpol PP berjaga di pos pemeriksaan ganjil genap yang diterapkan karena adanya perpanjangan PPKM level 4 di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Ahad (15/8/2021). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan penurunan status level PPKM di Jakarta tidak dapat ditetapkan hanya berdasarkan permintaan publik karena harus merujuk ke sejumlah kriteria yang memiliki tolak ukur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Polda Metro Jaya memutuskan untuk tetap memberlakukan sistem ganjil-genap pada saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di wilayah DKI Jakarta. Penerapan ganjil genap dianggap masih efektif untuk kendalikan mobilitas kendaraan di masa pandemi Covid-19 ini.

"Kita menganggap kebijakan ganjil genap masih cukup efektif untuk menurunkan mobilitas di ruas-ruas jalan yang kita berlakukan ganjil genap," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (24/8).

Kendati demikian, kata ada sedikit ada penyesuaian atau pengurangan dari sebelumnya delapan kawasan menjadi tiga kawasan saja. Rencananya ganjil genap di tiga kawasan yaitu di Jl Sudirman, Jl MH Thamrin, dan satu kawasan baru, yakni Jl HR Rasuna Said, mulai dari simpang Mampang Gatot Subroto sampai simpang Imam Bonjol dimulai dari tanggal 26-30 Agustus 2021 dan berlaku sejak pukul 06.00 WIB hingga 20.00 WIB. "Nanti setelah tanggal 30 kita akan evaluasi kembali efektifitas dari tiga kawasan ini," ungkap Sambodo.

Sementara itu,  Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan untuk para pegowes atau pesepeda dilarang melintasi tiga ruas ganjil genap tersebut. Karena penerapan ganjil-genap untuk menekan mobilitas serta menekan angka kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta. "Untuk teman-teman yang hobi sepeda tetap tidak diperbolehkan jalur utama tersebut selama PPKM level 3 sambil menunggu nanti penyebaran Covid-19 mereda," tegas Yusri.

Dalam kesempatan itu, Yusri juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa kunci utama adalah bagaimana mengurangi mobilitas. Hanya saja, kegiatan di siang hari memang pihaknya tidak terlalu ketat dan ia berharap masyarakat DKI Jakarta sudah mengerti."Tetapi pada malam hari kita akan lakukan pengetatan, sekali lagi saya tegaskan Sudirman Thamrin, Rasuna Said ganjil genap," tegas Yusri. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement