Selasa 24 Aug 2021 16:56 WIB

Ini Sikap PDIP dan Gerindra Soal Amendemen UUD 1945

PDIP mempertimbangkan pandemi Covid-19, Gerindra menunggu sikap MPR.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menggelar pertemuan di kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/8).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menggelar pertemuan di kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPP PDI Perjuangan dan DPP Partai Gerindra memberikan sikap terkait rencana amendemen terbatas UUD 1945, khususnya tentang Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Jika PDIP mempertimbangkan pandemi Covid-19 maka Gerindra menunggu sikap MPR RI.

PDIP sadar sepenuhnya bahwa dalam implementasinya, setiap gagasan juga harus memperhatikan suasana kebatinan yang ada. "Pandemi Covid ini membuat kemudian kami berpikir bahwa apapun, skala prioritas saat ini adalah gotong-royong di dalam mengatasi pandemi ini," kata Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan,Hasto Kristiyanto,usai pertemuan dengan pimpinan Partai Gerindra, di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Selasa (24/8).

Baca Juga

Partai politik yang mengidentikkan dengan kata wong cilik itu menilai kehidupan perekonomian rakyat saat ini terkena dampak pandemi secara langsung. "Sehingga atas hal tersebut, ibu ketua umum, Ibu Megawati, terkait amandemen, sudah menegaskan bahwa kebijakan PDI Perjuangan adalah slowing down, terkait dengan amendemen UUD'45," tutur dia.

Menurut dia, dalam upaya untuk membantu rakyat dalam mengatasi pandemi ini diperlukan suasana kehidupan politik yang kondusif sehingga yang lebih didorong adalah membangun energi positif, energi gotong royong bagi kepentingan bangsa dan negara jauh di atas kepentingan partai politik. "Jadi terkait dengan amendemen, sekali lagi, langkah untuk slowing down terhadap hal tersebut jadi kebijakan yang diambil karena skala prioritas kita adalah masalah pandemi ini," kata dia.

Keputusan Kongres V PDI Perjuangan demi mendorong adanya Haluan Negara yang diatur di dalam konstitusi. Gagasan amandemen terbatas itu menjadi keputusan kongres, bersama dengan gagasan untuk melakukan perubahan UU Pemilu, termasuk UU Pemilihan Presiden.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani,menyatakan, mereka mendukung amandemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan kembali haluan negara. Namun, Partai Gerindra saat ini bersikap menunggu keputusan dari MPR. 

"Hal ini tadi kami bicarakan tetapi sekali lagi akhirnya kita menunggu beberapa hal yang sedang dipersiapkan oleh MPR," katanya.

Ia menilai perlunya haluan negara karena hingga saat ini belum ada desain Indonesia ke depan. Pada 2045 Indonesia akan berumur satu abad sehingga perlu desain di berbagai bidang.

"Sampai sekarang kita belum punya desain satu abad Republik Indonesia itu di bidang kesehatan kayak apa, pendidikan kayak apa, ekonomi kayak apa, kemudian untuk mencapai tujuan-tujuan itu harus dengan apa saja alat-alat pendukung yang diperlukan," ujar Muzani.

Pokok-Pokok Haluan Negara, kata Muzani juga diperlukan agar terjadi pembangunan yang berkesinambungan. "Itu sebabnya kemudian haluan negara yang dipikirkan itu menjadi pemikiran para pemimpin kita supaya desain negara yang panjang republik Indonesia itu supaya menjadi berkesinambungan," kata Muzani.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement