Selasa 24 Aug 2021 16:59 WIB

Pemprov DKI Jakarta Kaji Pembelajaran Tatap Muka

Meski status PPKM di Jakarta turun, pembelajaran tatap muka masih dalam kajian..

Red: Mohamad Amin Madani

Pekerja menata bangku di ruang kelas sekolah di SMA Negeri 87, Jakarta, Selasa (24/8/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menggelar pembelajaran tatap muka dan masih melakukan kajian untuk penerapannya meski status PPKM di Jakarta telah turun di level 3. (FOTO : ANTARA/Hafidz Mubarak A/)

Pekerja menata bangku di ruang kelas sekolah di SMA Negeri 87, Jakarta, Selasa (24/8/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menggelar pembelajaran tatap muka dan masih melakukan kajian untuk penerapannya meski status PPKM di Jakarta telah turun di level 3. (FOTO : ANTARA/Hafidz Mubarak A)

Pekerja menata bangku di ruang kelas sekolah di SMA Negeri 87, Jakarta, Selasa (24/8/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menggelar pembelajaran tatap muka dan masih melakukan kajian untuk penerapannya meski status PPKM di Jakarta telah turun di level 3. (FOTO : ANTARA/Hafidz Mubarak A)

Pekerja menata bangku di ruang kelas sekolah di SMA Negeri 87, Jakarta, Selasa (24/8/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menggelar pembelajaran tatap muka dan masih melakukan kajian untuk penerapannya meski status PPKM di Jakarta telah turun di level 3. (FOTO : ANTARA/Hafidz Mubarak A)

Penunjuk arah pengambilan buku paket bagi siswa untuk penunjang pelajaran jarak jauh terpasang di SMA Negeri 87, Jakarta, Selasa (24/8/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menggelar pembelajaran tatap muka dan masih melakukan kajian untuk penerapannya meski status PPKM di Jakarta telah turun di level 3. (FOTO : ANTARA/Hafidz Mubarak A)

Pekerja berjalan di area SMA Negeri 87, Jakarta, Selasa (24/8/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menggelar pembelajaran tatap muka dan masih melakukan kajian untuk penerapannya meski status PPKM di Jakarta telah turun di level 3. (FOTO : ANTARA/Hafidz Mubarak A)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pekerja menata bangku di ruang kelas sekolah di SMA Negeri 87, Jakarta, Selasa (24/8/2021).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menggelar pembelajaran tatap muka dan masih melakukan kajian untuk penerapannya meski status PPKM di Jakarta telah turun di level 3.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement