Waka Komisi IV DPR RI Harap PTM Bisa Segera Diterapkan

Banyak siswa SMP yang mengikuti vaksin, artinya siswa sekolah haus bertatap muka

Selasa , 24 Aug 2021, 15:27 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hasan Aminuddin berharap pembelajaran tatap muka bisa segera diterapkan untuk itu guru dan pelajar memiliki peran penting di dalamnya.
Foto: Istimewa
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hasan Aminuddin berharap pembelajaran tatap muka bisa segera diterapkan untuk itu guru dan pelajar memiliki peran penting di dalamnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hasan Aminuddin berharap pembelajaran tatap muka bisa segera diterapkan untuk itu guru dan pelajar memiliki peran penting di dalamnya. Politikus asal Partai Nasdem tersebut berharap pelajar dan guru dapat mendukung dimulainya pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.

"Hampir dua tahun (sekolah) tatap muda ditiadakan oleh seluruh lembaga pendidikan, kecuali pondok pesantren. Hari ini banyak siswa SMP yang mengikuti vaksin. Artinya, siswa sekolah sudah haus bertatap muka dengan gurunya sehingga pembelajaran dapat dilakukan setelah vaksin," kata Hasan di Jakarta, Senin, saat meninjau sentra vaksin Partai Nasdem di SDN Cempaka Barat 05, Jakarta Pusat.

Baca Juga

Hasan menilai bahwa semakin banyak warga, khususnya di DKI Jakarta yang sudah sadar akan pentingnya vaksin, sehingga seluruh aktivitas di tempat umum dapat berjalan kembali. Ia juga mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo yang menurunkan tingkat PPKM di wilayah Jabodetabek menjadi level 3 mulai 24-30 Agustus 2021.

"Saya mendukung diberlakukannya PPKM hingga akhir Agustus, karena bagaimanapun juga angka kematian dan kasus di Indonesia juga sudah menurun, angka paparan virus corona juga sudah menurun," kata Hasan.

Ada pun pelaksanaan vaksinasi yang digelar oleh Partai Nasdem di SDN Cempaka Barat 05, Jakarta Pusat, telah berjalan sejak awal Juli 2021. Setidaknya ada 800 dosis vaksin yang disiapkan bagi warga, baik anak-anak berusia 12 tahun ke atas maupun orang dewasa.Pelaksanaan vaksin kepada pelajar juga dilakukan, seiring dengan turunan tingkat PPKM di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) menjadi level 3 mulai 24-30 Agustus 2021. Atas keputusan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengizinkan DKI Jakarta menggelar pembelajaran tatap muka terbatas saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dengan penerapan aturan kapasitas maksimal 50 persen.

Sumber : antara