Selasa 24 Aug 2021 15:03 WIB

Wamendag: Transaksi Kripto Alami Lonjakan Luar Biasa

Transaksi harian perdagangan kripto per Juli 2021 mencapai Rp 2,3 triliun.

 Sejumlah mata uang kripto di dunia, Bitcoin (bawah kanan), Ethereum (tengah), Ripple (kanan), dan Cardano (kiri).
Foto: EPA
Sejumlah mata uang kripto di dunia, Bitcoin (bawah kanan), Ethereum (tengah), Ripple (kanan), dan Cardano (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyampaikan bahwa transaksi aset kripto mengalami lonjakan luar biasa di Indonesia, karena kenaikan jumlah pelanggan dan transaksi yang signifikan. Per Juli 2021, jumlah pelanggan kripto sudah mencapai 7,4 juta orang. Padahal, pada 2020 itu jumlahnya 4 juta orang.

"Jadi tumbuh dua kali lipat selama setahun. Nilai transaksinya mencapai Rp 478,5 triliun hingga Juli 2021, naik signifikan dari 2020 yang angkanya Rp 65 triliun," ungkap Wamendag saat menghadiri seminar web bertajuk 'Tren Crypto Currency to Indonesia' secara virtual, Selasa (24/8).

Sementara itu, transaksi harian perdagangan kripto per Juli 2021 mencapai Rp 2,3 triliun. Nilai ini melonjak dari 2020 yang angkanya hanya Rp 180 miliar.

"Kenaikannya boleh dibilang sangat signifikan dan sangat tinggi. Pasti akan memberikan pengaruh, dalam arti share nilai transaksi harian di Indonesia secara global," ujarnya.

Jerry memaparkan, menurut data Kemendag, 80-90 persen pelanggan atau pengguna trading kripto umumnya adalah generasi muda berusia 20-30 tahun. Hal itu membentuk sebuah pemahaman bahwa kripto sebagai salah satu aset dan komoditas itu potensial sebagai produk digital.

"Jadi, bisa dibayangkan ini bagaimana kripto menggerakkan trafik dan menaikkan volume, dan kami juga memastikan bahwa perdagangan ini ke depannya akan terus meningkat dan menciptakan sebuah ekosistem baru bagi pertumbuhan produk-produk digital," katanya.

Ia menambahkan beberapa jenis aset kripto banyak diminati banyak kalangan di Indonesia, khususnya generasi muda. Dalam hal ini, Bitcoin menjadi yang paling digemari dari beberapa jenis token lainnya.

Dari data tersebut, Jerry mengatakan bahwa ke depannya, aset kripto akan coba diversifikasi, diatur, dan dipastikan legalitasnya secara hukum oleh Kementerian Perdagangan. "Kami juga akan membuatnya semakin terintegrasi dengan menghadirkan bursa kripto sebagaimana yang banyak media sampaikan tentang pernyataan dari kami," ucap Jerry. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement