Selasa 24 Aug 2021 14:37 WIB

Potong Anggaran 4 Kali, Menkeu tak Kurangi Belanja TNI-Polri

Belanja TNI-Polri tak dipangkas karena berkaitan dengan vaksinasi Covid-19.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Sejumlah pelajar antre mengikuti Program Vaksinasi Go To School di SMA Negeri 1 Serang, di Serang, Banten, Rabu (4/8). Pemerintah tidak mengurangi anggaran bagi TNI dan Polri di dalam APBN 2021 karena berkaitan dengan vaksinasi Covid-19.
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Sejumlah pelajar antre mengikuti Program Vaksinasi Go To School di SMA Negeri 1 Serang, di Serang, Banten, Rabu (4/8). Pemerintah tidak mengurangi anggaran bagi TNI dan Polri di dalam APBN 2021 karena berkaitan dengan vaksinasi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah tidak mengurangi anggaran bagi TNI dan Polri di dalam APBN 2021. Hal ini karena anggaran dua lembaga tersebut digunakan untuk melakukan vaksinasi Covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah tidak memiliki alasan untuk melakukan refocusing anggaran dari dua lembaga tersebut. “Pemerintah terus mengurangi anggaran kementerian/lembaga tapi kalau belanja TNI dan Polri memang tidak dikurangi,” ujarnya saat rapat paripurna DPR secara virtual, Selasa (24/8).

Baca Juga

Menurutnya anggaran tersebut juga digunakan untuk membantu upaya pemerintah menciptakan kekebalan kelompok. "Kita kasih anggaran supaya TNI, Polri dan BKKBN mengejar target 70 persen herd immunity," kata dia.

Sri Mulyani menyebut pemerintah tidak bisa bekerja sendiri untuk melakukan vaksinasi massal. Baginya, mengandalkan tenaga medis dan sipil mungkin sulit untuk mencapai target kekebalan kelompok pada akhir tahun nanti. 

Maka itu, pemerintah memutuskan untuk menggandeng berbagai pihak agar berkontribusi dalam program vaksinasi massal. "Makanya kita mobilisasi seluruh instansi yang ada karena kita dikejar waktu," kata dia.

Di samping Sri Mulyani menyebut pemerintah telah melakukan empat kali melakukan refocusing APBN 2021 untuk menangani dampak pandemi yang terjadi tahun ini. Pemangkasan anggaran dilakukan untuk membiayai lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi sejak awal tahun dan ketika varian delta menyebar di Indonesia.

"Dalam merespons kondisi 2021 kami sudah melakukan empat kali refocusing anggaran APBN," ucapnya.

Sri Mulyani menjelaskan pemangkasan anggaran pertama kali dilakukan pada triwulan I 2021 senilai Rp 59,1 triliun dari anggaran belanja kementerian/lembaga dan Rp 15 triliun dari anggaran TKDD. Adapun pengurangan anggaran pertama ini karena terjadinya lonjakan kasus pada Februari dan Maret lalu.

"Ini kita lakukan saat ada kenaikan jumlah kasus yang terjadi pada Februari dan Maret," kata dia.

Refocusing anggaran kedua dilakukan ketika varian delta menyebar di Indonesia pada Juni lalu. Pemerintah pun memangkas anggaran non prioritas untuk meningkatkan anggaran pemulihan ekonomi nasional. Pada tahap ini, pemerintah terpaksa tidak membayarkan THR dan gaji ke-13 para ASN senilai Rp 12,3 triliun.

"Tahap kedua ini THR dan gaji ke-13 kita tidak bayarkan dan kita dapat tambahan anggaran Rp 12,3 triliun," kata dia.

Refocusing pun kembali dilakukan pada anggaran kementerian/lembaga dan TKDD. Akibat varian delta, anggaran kementerian/lembaga kembali dipangkas sebanyak Rp 26,2 triliun dan Rp 6 triliun dari TKDD. 

"Lalu kami refocusing lagi Rp 26,2 triliun buat kementerian/lembaga dan TKDD Rp 6 triliun. Pemerintah pun terpaksa memangkas lagi anggaran kementerian/lembaga sebanyak Rp 26,3 triliun dari total anggaran Rp 55 triliun,” ucapnya. (Novita Intan)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement