Puan: Angka Kematian Covid-19 Harus Jadi Evaluasi PPKM

Puan nilai tingginya angka kematian juga menjadi evaluasi PPKM yang berakhir hari ini

Senin , 23 Aug 2021, 15:32 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menjadikan angka kematian akibat Covid-19 yang masih cukup tinggi sebagai bahan dalam melakukan evaluasi PPKM. Hal ini menyusul berkakhirnya masa perpanjangan PPKM Level 2 hingga 4 Jawa-Bali pada hari ini.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menjadikan angka kematian akibat Covid-19 yang masih cukup tinggi sebagai bahan dalam melakukan evaluasi PPKM. Hal ini menyusul berkakhirnya masa perpanjangan PPKM Level 2 hingga 4 Jawa-Bali pada hari ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menjadikan angka kematian akibat Covid-19 yang masih cukup tinggi sebagai bahan dalam melakukan evaluasi PPKM. Hal ini menyusul berkakhirnya masa perpanjangan PPKM Level 2 hingga 4 Jawa-Bali pada hari ini.

“Setelah PPKM diperpanjang, memang terlihat adanya tren penurunan penambahan kasus Covid-19. Tapi harus menjadi perhatian bersama soal indikator angka kematian yang sampai sekarang masih cukup tinggi,” kata Puan di Jakarta, Senin (23/8).

Berdasarkan data harian kasus Covid-19, angka kematian pasien masih berada di atas angka seribu orang per harinya meski penambahan kasus cenderung turun.  Per 22 Agustus 2021, terdapat 1.030 pasien Covid yang meninggal dunia. 

Puan menegaskan, angka kematian akibat Covid-19 yang tinggi masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan pemerintah.

“Pemerintah harus bisa menekan kasus kematian akibat Covid-19 yang masih tinggi. Ini harus jadi bahan evaluasi pelaksanaan PPKM,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut.

Data Kemenkes per Sabtu (21/8) lalu, 10 provinsi dengan tingkat kematian tertinggi adalah Lampung, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Aceh, Gorontalo, Kalimantan Timur, DI Yogyakarta (DIY), Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Tengah. 

“Bagi daerah-daerah yang angka kasus kematian Covid-19 masih tinggi, harus hati-hati kalau ingin  melonggarkan pembatasan kegiatan. Hal ini sejalan dengan rekomendasi WHO,” ucap Puan.