Senin 23 Aug 2021 13:23 WIB

Tahanan di Polsek Tebet Disuntik Vaksin AstraZeneca

Ada 26 tahanan Polsek Tebet yang mendapat suntik vaksin dosis satu atau dua.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas kesehatan melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap tahanan (ilustrasi).
Foto: Antara/Irfan Anshori
Petugas kesehatan melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap tahanan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Sektor (Polsek) Tebet, Jakarta Selatan, melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk para penghuni rumah tahanan, sebagai upaya untuk meminimalkan penyebaran virus corona.

Kapolsek Tebet Komisaris Alexander Yurikho mengatakan, vaksinasi dihelat sebagai rangkaian layanan dalam rangka HUT ke-76 Republik Indonesia (RI).

"Kebetulan hari ini adalah untuk masyarakat yang sedang menjalani konsekuensi atas perbuatan pidana yang dilakukan, yaitu mereka yang statusnya sebagai tahanan Polsek Tebet," kata Alexander saat ditemui di Mapolsek Tebet,  Senin (23/8).

Alexander menuturkan, pihaknya memastikan semua penghuni tahanan mendapat vaksin guna mendukung kekebalan komunal (herd immunity). "Sekali lagi, setiap masyarakat berhak atas kesehatan. Hari ini kita praktikkan, tahanan Polsek Tebet kami vaksin," katanya.

Menurut Alexander, para tahanan harus diperhatikan secara serius, terutama mereka berada di satu ruangan tertutup dan sempit yang potensi penularan virusnya cukup tinggi. Karena itu, salah satu cara yang dapat digunakan untuk mencegah penularan Covid-19 adalah dengan memvaksin semua tahanan.

"Kita bayangkan jika salah satu dari mereka terkonfirmasi positif maka penyebaran Covid-19 akan begitu cepat," kata Alexander.

Dia menambahkan, saat ini ada 26 tahanan yang disuntik vaksin AstraZeneca baik dosis pertama maupun dosis kedua. Alexander berharap langkah itu akan melindungi mereka dari paparan Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement