Senin 23 Aug 2021 07:45 WIB

Kemenkeu Realisasikan Dana PMN senilai Rp 54,12 Triliun

Pemerintah juga memberikan suntikan modal kepada LPDP 20 triliun

Rep: novita intan/ Red: Hiru Muhammad
Suasana rapat kerja Kementerian Keuangan dengan Komisi XI DPR di Ruang Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (2/12). Rapat membahas perkembanga  penyertaan modal negara (PMN) kepada BUMN.
Foto: Republika/Adinda Pryanka
Suasana rapat kerja Kementerian Keuangan dengan Komisi XI DPR di Ruang Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (2/12). Rapat membahas perkembanga penyertaan modal negara (PMN) kepada BUMN.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kementerian Keuangan telah mencairkan pembiayaan investasi sebesar Rp 54,12 triliun sampai 18 Agustus 2021. Adapun dana tersebut disalurkan dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) kepada sejumlah Badan Layanan Umum (BLU).

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan angka investasi setara 29,41 persen dari total anggaran pembiayaan investasi tahun ini sebesar Rp 184 triliun. "Sudah dicairkan Rp 54,12 triliun sampai pertengahan Agustus terhadap pembiayaan investasi yang sebesar Rp 184 triliun," ujarnya saat webinar seperti dikutip Senin (23/8).

Pencairan modal tersebut antara lain kepada Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sebesar Rp 11,12 triliun, Pusat Pengelolaan dan Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Rp 11 triliun, dan Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) Rp 2 triliun.

Lalu, pemerintah juga memberikan suntikan modal kepada Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) senilai Rp 20 triliun. Selain kepada BLU, pemerintah juga menyalurkan pembiayaan investasi kepada pemerintah daerah dalam program pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) senilai Rp 10 triliun.

 

Tercatat BUMN yang mendapatkan PMN pada tahun ini antara lain PT Hutama Karya (Persero), PT PLN (Persero), PT SMI, Indonesia Financial Group (IFG) Life, PT Pelindo III (Persero), PT Kawasan Industri Wijayakusuma, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC), dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement