Sabtu 21 Aug 2021 01:05 WIB

UEA Perbarui Daftar Hijau untuk Perjalanan

Wisatawan dari 30 negara dapat mengunjungi Abu Dhabi tanpa perlu karantina

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Esthi Maharani
Uni Emirat Arab.
Foto: Gulf Business
Uni Emirat Arab.

IHRAM.CO.ID, ABU DHABI – Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Kota Abu Dhabi Uni Emirat Arab (UEA) telah memperbarui daftar hijau untuk perjalanan. Mulai 20 Agustus, wisatawan dari 30 negara dapat mengunjungi Abu Dhabi tanpa perlu karantina pada saat kedatangan.

Negara-negara tersebut adalah Albania, Australia, Austria, Bahrain, Belgia, Brunei, Bulgaria, Kanada, Cina, Republik Ceko, Jerman, Hong Kong (SAR), Hongaria, Malta, Mauritius, Moldova, Selandia Baru, Polandia, Republik Irlandia, Rumania Arab Saudi, Serbia, Seychelles, Singapura, Korea Selatan, Swedia, Swiss, Taiwan, Provinsi China, dan Ukraina.

Daftar tersebut dapat berubah berdasarkan perkembangan Covid-19 global. Selain itu, pemerintah Abu Dhabi juga menyatakan bagi mereka yang telah divaksin penuh dan menerima dosis terakhir setidaknya 28 hari sebelum perjalanan, wisatawan tidak diharuskan untuk dikarantina dan bepergian antara Abu Dhabi dan Bahrain, Yunani, Serbia dan Seychelles.

Namun, bagi wisatawan yang sudah divaksin dan berasal dari negara yang tidak termasuk daftar hijau, harus mengenakan gelang otoritas kesehatan untuk memantau wajib karantina selama tujuh hari.

Dilansir Al Arabiya, Jumat (20/8), pengunjung dan wisatawan yang divaksin sekarang dapat memverifikasi sertifikat vaksin internasional mereka. Pada Ahad, Komite Darurat, Krisis, dan Bencana Abu Dhabi mengumumkan proses verifikasi yang melibatkan pendaftaran dan penyerahan sertifikat di aplikasi Otoritas Federal untuk Identitas dan Kewarganegaraan (ICA) sebelum keberangkatan.

Nantinya wisatawan akan menerima pesan SMS dengan tautan yang akan mengarahkan mereka ke aplikasi Alhosn, bagian integral dari strategi pandemi UEA yang kemudian akan diaktifkan saat mereka tiba di Abu Dhabi. Namun, wisatawan yang tidak divaksina perlu dikarantina selama sepuluh hari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement