Jumat 20 Aug 2021 06:03 WIB

Klungkung Efisiensikan Anggaran Hadapi Pandemi Covid-19

Pemkab diminta kembali melakukan refocusing anggaran.

APBD (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
APBD (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BALI -- Ketua DPRD Klungkung AA Gde Anom memimpin Rapat bersama Sekretaris Daerah (Sekda). Rapat tersebut dihadiri seluruh anggota dewan legislatif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung.

“Walaupun situasi pandemi Covid-19, DPRD Klungkung tidak menyia-nyiakan waktu terbuang percuma tanpa menyelesaikan permasalahan bersama antara legislastif eksekutif dengan menggelar rapat bersama TAPD yang dipimpin oleh Sekda Gede Putu Winastra. Dalam rapat anggaran tersebut, dibahas mengenai posisi anggaran Pemkab Klungkung yang minus sekitar Rp18 miliar," kata Ketua DPRD Klungkung Gde Anom pada Kamis (19/8).

Gde Anom menjelaskan, pihaknya menekankan agar TAPD lebih cermat dan bijaksana dalam melakukan refocusing. Jangan sampai refocusing yang dilakukan mengorbankan kepentingan masyarakat banyak.

“Tujuan rapat ini agar pihak eksekutif bisa segera menyisir anggaran yang sekiranya dapat dilakukan efesiensi. Misal BBM kan masih bisa berhemat. Hibah ke masyarakat harus tetap diupayakan,” kata dia.

Bank Indonesia Provinsi Bali mencatat, pertumbuhan ekonomi daerah itu pada triwulan II 2021 mengalami tren positif, naik sebesar 2,83 persen dari angka di triwulan sebelumnya yang hanya -9,82 persen.

“Saya harap eksekutif tidak mengorbankan kepentingan masyarakat, dalam efesiensi yang harus dilakukan. dalam situasi seperti ini kita wajib selalu berempati kepada masyarakat. Hibah masyarakat jangan dilakukan efesiensi, jangan sampai mengorbankan kepentingan masyarakat dalam hal ini,” ujar dia.

Beberapa kegiatan yang bisa diberlakukan refocusing anggaran, kata Gde, misalnya perjalanan dinas baik eksekutif maupun legislatif. Selain itu program pemeliharaan pasar dan jalan yang dapat ditunda terlebih dahulu.

“Ada kebijakan yang tetap harus berjalan, seperti anggaran penangan Covid-19 minimal 8 persen dari alokasi DAU (Dana Alokasi Umum). Adapula dana transfer umum minimal 25 persen untuk program pemulihan ekonomi daerah. Jadi utamakan kepentingan masyarakat dan hilangkan kepentingan diri sendiri, kita harus berempati,” ungkapnya.

Sekda Klungkung Gede Putu Winastra menjelaskan posisi anggaran Pemkab Klungkung minus Rp18 miliar. Pemkab harus kembali melakukan refocusing atau penyesuaian anggaran, sehingga pada akhir tahun posisi anggaran Pemkab Klungkung menjadi 0.

“Kas kita tidak boleh minus. Hingga kita ke depan akan lakukan efesiensi-efesiensi untuk menutup minus Rp18 miliar itu. Bisa listrik, internet atau yang lainnya. Oleh sebab itu kami minta juga masukan-masukan dewan,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement