Kamis 19 Aug 2021 20:45 WIB

Malaysia Izinkan Warga dengan Vaksin Lengkap Makan di Tempat

Warga Malaysia juga diizinkan melakukan olahraga dan rekreasi tanpa berkelompok

Red: Nur Aini
 Seorang petugas kesehatan bersiap untuk memberikan vaksin COVID-19 Pfizer untuk penyakit coronavirus (COVID-19) di pusat vaksinasi di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin, 31 Mei 2021
Foto: AP/Vincent Thian
Seorang petugas kesehatan bersiap untuk memberikan vaksin COVID-19 Pfizer untuk penyakit coronavirus (COVID-19) di pusat vaksinasi di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin, 31 Mei 2021

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pemerintah Malaysia mengizinkan warga di negara-negara bagian fase satu Rencana Pemulihan Negara (PPN) yang sudah lengkap vaksinasi untuk melakukan aktivitas makan di tempat (dine-in) di restoran mulai Jumat (20/8).

"Fasilitas tersebut selain fasilitas sektor sosial dan ekonomi untuk negara PPN fase satu yang diumumkan sebelumnya, telah disepakati dalam Sidang Istimewa Majelis Keamanan Nasional (MKN) hari ini," ujar Perdana Menteri Caretaker Malaysia, Muhyiddin Yassin di Kuala Lumpur, Kamis (19/8).

Baca Juga

Dia mengatakan fasilitas lain yang akan diberikan adalah olahraga, rekreasi dan kegiatan rekreasi tanpa kontak fisik serta tidak berkelompok (outdoor) yang digunakan di distrik yang sama. Dia mengatakan kegiatan tersebut antara lain olahraga jogging, taichi, bersepeda, skateboard, memancing, berkuda, memanah, panjat tebing, tenis (bukan kelompok), bulu tangkis (bukan kelompok), golf, otomotif dan sejenisnya.

"Kegiatan ini diperbolehkan dengan mematuhi pejarakan fisik dan dilakukan di tempat terbuka, termasuk yang semi terbuka, dari jam 06.00 pagi sampai jam 22.00 malam," katanya.

Dia mengatakan diperbolehkan juga kegiatan piknik dan camping sedangkan partisipasi anak-anak berusia 17 tahun ke bawah diperbolehkan dengan kepatuhan yang ketat pada prosedur operasi standar. Negara bagian dalam Fase 1 PPN saat ini adalah Kedah, Selangor, Wilayah Federal Kuala Lumpur, Negeri Sembilan, Melaka dan Johor selain Wilayah Federal Putrajaya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement