Kamis 19 Aug 2021 19:24 WIB

Anggaran Baju Nyaris Rp1 M, Pengamat: Tunamoral Anggota DPRD

Anggota DPRD Sulawesi Selatan disebut tidak punya empati.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Karta Raharja Ucu
Anggaran baju dinas anggota DPRD Sulawesi Selatan yang mencapai Rp 1 Miliar mendapatkan kecaman banyak pihak.
Foto: Republika/Prayogi
Anggaran baju dinas anggota DPRD Sulawesi Selatan yang mencapai Rp 1 Miliar mendapatkan kecaman banyak pihak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggaran pakaian dinas anggota DPRD Sulawesi Selatan yang mencapai hampir Rp 1 miliar dinilai sangat tidak tepat waktunya. Anggota dewan dianggap tidak memiliki empati terhadap rakyat yang mengalami kesulitan ekonomi selama pandemi. Sebelumnya, rencana anggota DPRD Kota Tangerang untuk menggunakan merek-merek mewah untuk baju dinas, seperti Louis Vuitton juga menimbulkan polemik.

Pengamat Politik Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, anggota dewan sekarang ini harus menahan diri untuk mengajukan anggaran besar. "Jangan sampai anggota dewan jadi tuna moral dan tuna tanggung jawab," ujar Pangi kepada Republika.co.id, Senin (16/8).

Ia mengingatkan bahwa momentum pengajuan anggaran untuk pengadaan baju dinas sangat tidak pas dan tidak tepat. Anggota dewan seharusnya menyadari bahwa saat ini adalah hari-hari yang sulit bagi rakyat.

"Ini anggota DPRD nggak punya empati perasaan jiwa rakyat," kata Pangi.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulsel Muh. Jabir mengatakan penganggaran baju dinas baru seharusnya dilakukan setiap tahun. Akan tetapi, sudah dua tahun tidak dianggarkan sejak pelantikan anggota dewan saat ini.

"Rencana penganggaran baju dinas baru terdiri dari tiga jenis terdiri dari, pakaian sipil harian (PSH), pakaian sipil resmi (PSR) dan pakaian dinas harian (PDS)," ujar Muh. Jabir, Rabu (11/8).

Tiga jenis pakaian tersebut akan diberikan kepada masing-masing anggota dewan dengan anggaran mencapai Rp 935 juta. Ia menilai, pengadaan baju dinas tersebut merupakan hal yang wajar karena sudah merujuk pada PP 18 tahun 2017 tentang hak kedudukan dan keuangan DPRD.

Namun, ia mengklaim nilai tersebut bukanlah patokan. Sebab, peserta tender bisa melakukan penawaran lebih rendah, tergantung siapa nanti yang akan memenangkan tendernya.

Berdasarkan informasi di lpse.sulselprov.go.id, Penyediaan Pakaian Dinas dam Atribut DPRD bernilai pagu Rp 935 juta dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai tersebut. Tender itu didaftarkan pada 26 Juli 2021, dengan harga terendah sistem gugur. Saat ini peserta tender berjumlah 24 orang.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement