Jumat 20 Aug 2021 00:34 WIB

PGRI: Vaksinasi dan Prokes Harus Beriringan

Siswa dan guru harus divaksinasi dan prokes tetap dijalankan saat sekolah tatap muka

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Esthi Maharani
 Seorang petugas medis memberikan suntikan vaksin Sinovac COVID-19 kepada seorang siswa saat kampanye vaksinasi untuk anak-anak berusia 12-17 tahun di Medan, Sumatera Utara, Indonesia, Kamis, 12 Agustus 2021.
Foto: AP/Binsar Bakkara
Seorang petugas medis memberikan suntikan vaksin Sinovac COVID-19 kepada seorang siswa saat kampanye vaksinasi untuk anak-anak berusia 12-17 tahun di Medan, Sumatera Utara, Indonesia, Kamis, 12 Agustus 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Jejen Musfah menyatakan dirinya setuju jika siswa dan guru harus divaksinasi sebelum sekolah tatap muka. Namun, meskipun sudah dilakukan vaksinasi protokol kesehatan harus tetap diberlakukan dengan ketat.

"Jika vaksinasi hanya jadi satu-satunya syarat, ini tidak adil karena guru, siswa, siap divaksin tetapi terkendala stok, tenaga kesehatan, dan prioritas vaksin," kata Jejen, Kamis (19/8).

Ia mengatakan, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan protokol kesehatan harus berjalan beriringan. Pendidikan di Indonesia tidak bisa terlalu lama dilakukan secara daring, apalagi masih banyak daerah yang kesulitan jaringan internet dan listrik.

PTM, lanjut Jejen, bisa mengurangi kebosanan dan kejenuhan siswa yang selama lebih dari satu tahun ini melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Bertemu dengan teman-teman sebayanya di sekolah akan membantu mengobati rasa bosan dan tidak nyaman anak selama PJJ.

Ia pun berharap agar pemerintah terus mendorong vaksinasi terhadap guru dan anak. "Jika vaksinasi guru siswa belum 100 persen, sebaiknya tetap boleh PTM, khususnya yang terkendala internet dan laptop. Saya yakin guru siswa sudah siap dengan protokol kesehatan," kata dia lagi.

Sementara itu, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengatakan sekolah yang tatap muka harus memastikan guru dan siswanya sudah divaksin, khususnya bagi anak berusia 12-17 tahun. Bagi anak yang belum divaksin, ia menyarankan agar diberi fasilitas PJJ.

Sebelum melakukan tatap muka, juga perlu diperhatikan rata-rata kasus positif harian di daerah tempat sekolah berada. Satriwan menegaskan, harus memperhatikan anjuran WHO bahwa tatap muka diperbolehkan jika rata-rata kasus positif di satu daerah di bawah lima persen.

Selain itu, ia menambahkan, daftar periksa sekolah juga harus dipastikan dipenuhi. "Saya rasa, ini bersifat saling melengkapi. Tidak bisa satu terpenuhi tapi yang lainnya diabaikan," kata Satriwan menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement