Kamis 19 Aug 2021 13:55 WIB

Kemenag Apresiasi Program Insentif Pengajar Agama di Jateng

Program insentif bagi pengajar agama di Jawa Tengah masih bergulir meski pandemi

Rep: Fuji E Permana/ Red: Esthi Maharani
Guru Agama Islam (Ilustrasi)
Foto: Antara
Guru Agama Islam (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Taj Yasin Maimoen, memastikan program insentif bagi pengajar agama di Jawa Tengah pada 2021 masih bergulir meski di tengah pandemi Covid-19. Komitmen Provinsi Jawa Tengah dalam memberikan insentif bagi pengajar agama ini diapresiasi Kementerian Agama (Kemenag).

Kemenag melalui Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI), Rohmat Mulyana, mengatakan, Jawa Tengah termasuk provinsi yang banyak membantu pendidikan agama. Khususnya untuk agama Islam, provinsi Jawa Tengah mengalokasikan anggaran untuk dititipkan ke Kantor Wilayah Kemenag.

"Saya kira Jawa Tengah termasuk pemerintah provinsi yang banyak membantu pendidikan agama," kata Rohmat kepada Republika, Kamis (19/8).

Menurutnya, program pemberian insentif kepada guru agama sangat membantu. Karena guru agama baik di sekolah maupun di madrasah masih banyak yang non PNS. Sehingga mereka belum memperoleh penghasilan yang layak.

Ia menerangkan, provinsi lain juga ada yang memberikan insentif kepada guru agama di daerahnya. Hanya skema hibah anggaran dari APBD ke Kantor Wilayah Kemenag seperti yang dilakukan pemerintah provinsi Jawa Tengah tidak banyak.

"Dan (pemerintah provinsi) Jawa Tengah luar biasa memberikan hibah sampai ratusan miliar (untuk pengajar agama)," ujarnya.

Rohmat juga menyampaikan, pemerintah dalam hal ini Kemenag juga ada insentif untuk guru agama di sekolah maupun di madrasah. Hanya saja jumlah anggarannya tidak banyak, sehingga masih banyak guru khususnya guru yang masih muda belum tertangani.

"Jadi kalau ada insentif dari pemerintah daerah (untuk pengajar agama) akan sangat membantu," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement