Kamis 19 Aug 2021 13:17 WIB

Tarif Integrasi Transportasi JakLingko Tunggu DTKJ

Penyusunan tarif integrasi antarmoda ini akan disahkan melalui Peraturan Gubernur DKI

Calon penumpang menunggu kedatangan bus TransJakarta di Halte Bunderan Senayan, Jakarta , Kamis (29/7/2021). PT JakLingko Indonesia akan menerapkan tarif integrasi antarmoda yang lebih terjangkau bagi masyarakat Jabodetabek pengguna transportasi di bawah jaringan pembayaran JakLingko, seperti PT KCI (Kereta Commuter Indonesia), MRT, LRT dan TransJakarta mulai tahun 2022.
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Calon penumpang menunggu kedatangan bus TransJakarta di Halte Bunderan Senayan, Jakarta , Kamis (29/7/2021). PT JakLingko Indonesia akan menerapkan tarif integrasi antarmoda yang lebih terjangkau bagi masyarakat Jabodetabek pengguna transportasi di bawah jaringan pembayaran JakLingko, seperti PT KCI (Kereta Commuter Indonesia), MRT, LRT dan TransJakarta mulai tahun 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tarif resmi untuk sistem integrasi antarmodadi Ibu Kota masih menunggu rekomendasi dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) dan tim penyusun tarif."DTKJ masih menyiapkan rekomendasi resmi kepada Gubernur DKIdan kami masih menunggu rekomendasi resmi dari DTKJ," kata Direktur Utama PT JakLingko Indonesia Muhamad Kamaluddin, di Jakarta, Kamis (19/8).

Sebelumnya, anak usaha BUMD DKI Jakarta bidang sistem pembayaran itu telah mengusulkan tarif integrasi antarmoda yang meliputi PT KCI (Kereta Commuter Indonesia), MRT Jakarta, LRT dan TransJakarta. Kamaluddin menjelaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi intensif dengan Dinas Perhubungan dan tim penyusun integrasi tarif JakLingko yang ada di Pemprov DKI Jakarta.

Penyusunan tarif integrasi antarmoda tersebut akan disahkan melalui Peraturan Gubernur yang akan ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Rencananya, tarif integrasi dengan sistem gabungan (bundling) yang lebih terjangkau bagi masyarakat ini mulai diterapkan pada Maret 2022 atau pada fase kedua, yakni layanan seluruh mobilitas (Mobility as a Service).

JakLingko pun mengusulkan plafon tarif integrasi antarmoda maksimum Rp15 ribu untuk sekali perjalanan menggunakan multitransportasi.Ada dua skema tarif integrasi yang diusulkan, yakni tarif untuk transportasi 'urban', seperti MRT, LRT dan TransJakarta serta tarif untuk transportasi 'suburban', yakni kereta Commuterline (PT KCI).

"Apabila ada peralihan moda transportasi dari KCI ke transportasi 'urban', maksimum plafonnya diusulkan menjadi Rp15 ribu karena ada gabungan antarmoda 'suburban' dan 'urban'," kata Kamaluddin dalam kesempatan sebelumnya.

Sebelum tarif integrasi tersebut diberlakukan, JakLingko segera meluncurkan kartu transportasi (smart card) dan aplikasi (superapps) yang dapat digunakan penumpang untuk sistem pembayaran seluruh moda transportasi pada September mendatang. Integrasi sistem pembayaran lewat kartu dan aplikasi JakLingko ini akan memudahkan masyarakat dalam merencanakan waktu perjalanan, memesan dan membayar tiket seluruh moda transportasi.

"Nanti kartu dan aplikasinya akan dicanangkan oleh Pak Gubernur," kata Kamaluddin.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement