Rabu 18 Aug 2021 23:10 WIB

Wagub: DKI Segera Umumkan Harga Tes PCR

DKI Jakarta akan menjalankan arahan Presiden Joko Widodo mengenai pengawasan harga.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Foto: GALIH PRADIPTA/ANTARA
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Tarif tes "polymerase chain reaction" (PCR) di Jakarta segera diumumkan."Dalam waktu tidak terlalu lama lagi akan keluar (surat edaran Dinkes soal harga PCR). Tentu disesuaikan dengan laboratorium yang ada," tutur Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, Rabu (18/8).

Riza menambahkan, PemerintahProvinsi (Pemprov)DKI Jakarta akan menjalankan arahan Presiden Joko Widodo mengenai pengawasan harga atau tarif tes PCR."Pengawasan tetap dilakukan, ada Kemenkes, ada petugas dari kami, Dinkes semua memastikan semua proses itu, pengadaan, harganya, supaya terjangkau," kata Riza.

Baca Juga

Terkait harga tes itu, Riza mengatakan sebenarnya harga tes PCR Indonesia khususnya di Jakarta dinilai sudah terjangkau."Laporan Kementerian Kesehatan, harga kita termasuk termurah setelah Vietnam. Mudah-mudahan terus lebih murah lagi ke depannya," ujar politisi Partai Gerindra itu.

Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur batas harga tertinggi tes PCR di Indonesia dan mulai berlaku sejak Selasa (17/8).Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir meminta Dinas Kesehatan di tiap daerah untuk mengawasi jalannya aturan tersebut.

Aturan ini diterbitkan setelah Presiden Joko Widodomeminta Kemenkes untuk menurunkan harga RT PCR dari yang awalnya batas tertingginya Rp900 ribu, menjadi di kisaran Rp450 ribu hingga Rp550 ribu.Evaluasi pun langsung dilakukan Kemenkes bersama dengan BPKP.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement