Rabu 18 Aug 2021 21:00 WIB

Batang Himpun PAD Wisata Rp 1,5 Miliar di Semester Pertama

PAD sektor pariwisata tersebut berasal dari objek wisata Kolam Renang.

Batang Himpun PAD Pariwisata Rp 1,5 Miliar Semester Pertama (ilustrasi).
Foto: Antara/Harviyan Perdana Putra
Batang Himpun PAD Pariwisata Rp 1,5 Miliar Semester Pertama (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BATANG -- Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, selama semester pertama 2021 mampu menghimpun pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata sebesar Rp1,5 miliar dari target yang ditetapkan Rp2,1 miliar.

"Realisasi PAD sektor pariwisata tersebut berasal dari pendapatan empat objek wisata yang dimiliki pemerintah daerah," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Batang Wahyu Budi Santosa di Batang, Rabu (18/8).

Menurut dia, PAD sektor pariwisata tersebut berasal dari objek wisata Kolam Renang Kramat, Pantai Sigandu, Pantai Ujungnegoro, dan objek wisata Kolam Renang Bandar. Namun dengan adanya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang sudah berlangsung sekitar 1,5 bulan, kata dia, pendapatan dari objek wisata itu berkurang sekitar Rp200 juta.

"Ya, selama 1,5 bulan atau diberlakukannya PPKM tidak ada pendapatan dari sektor pariwisata karena objek wisata ditutup, padahal pada kondisi normal PAD sektor pariwisata yang dimiliki oleh pemerintah daerah bisa mencapai sekitar Rp150 juta," katanya.

Kendati diberlakukannya PPKM yang berdampak pada penutupan objek wisata, kata dia, pihaknya optimistis target PAD 2021 dari sektor pariwisata akan terlampaui. "Dengan menyisakan waktu sekitar 5 bulan, kami yakin target PAD 2021 sebesar Rp2,1 miliar dapat terlampaui. Kami berharap semoga pandemi COVID-19 dapat segera selesai," katanya.

Wahyu mengatakan pihaknya belum bisa memastikan kapan objek wisata akan bisa dibuka kembali untuk pengunjung karena harus masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah tentang kebijakan PPKM. Saat ini, kata dia, wilayah Kabupaten Batang masuk PPKM level 2 sehingga pelaku wisata diizinkan membuka kembali objek wisata meski harus tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Kabupaten Batang masuk PPKM level 2 sehingga diizinkan objek wisata dibuka kembali dengan tetap disiplin prokes. Akan tetapi saat ini kami masih menunggu perintah Bupati Batang berdasarkan keputusan pemerintah pusat," katanya.

Wahyu berharap dengan kondisi pelaku wisata yang sudah memprihatinkan selama 1,5 bulan terakhir ini, ada kebijakan pemerintah pusat memberikan bantuan kompensasi. "Kami berharap bantuan kompensasi untuk pelaku wisata dari Pemerintah pusat karena pemkab juga terkena 'refocusing' sehingga tidak bisa berbuat apa-apa untuk membantu mereka," katanya.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement