Rabu 18 Aug 2021 17:11 WIB

Ditjen Pajak Luncurkan Aplikasi M-Pajak

Ditjen Pajak berupaya mengoptimalkan potensi pajak berbasis digital data mining.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Sejumah wajib pajak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar di Jakarta (ilustrasi). PT Walden Global Service (WGS) berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membuat aplikasi mobile M-Pajak.
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Sejumah wajib pajak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar di Jakarta (ilustrasi). PT Walden Global Service (WGS) berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membuat aplikasi mobile M-Pajak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Walden Global Service (WGS) berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membuat aplikasi mobile M-Pajak. Adapun kerja sama ini bertujuan mengajak para pelaku usaha UMKM serta seluruh warga negara Indonesia untuk melakukan bela negara dengan cara taat membayar pajak. 

Direktur Utama WGS Eric Bara Rusli mengatakan selama ini ada beberapa kendala yang dirasakan oleh para pelaku usaha dan masyarakat mengenai minimnya pengetahuan mereka terhadap peraturan-peraturan perpajakan.

“Kami bersama DJP ingin memudahkan digunakan dalam hal pencarian peraturan, pembuatan kode billing(e-billing) untuk pembayaran pajak dan juga adanya push notifikasi yang dapat mengingatkan kepada wajib pajak mengenai perpajakannya secara personal,” ujarnya saat konferensi pers virtual, Rabu (18/8).

Menurutnya pembuatan aplikasi ini juga tak lepas dari anak usaha WGS yang bergerak sebagai Venture Builder yakni WGSHub. “Ada banyak sekali ide-ide, ekosistem tenaga programmer serta usulan UX (User Interface) dan UI (User Experience) yang WGS Hub sediakan,” ucapnya.

Dia meyakini adanya aplikasi M-Pajak, peningkatan pengertian mengenai perpajakan di seluruh lapisan masyarakat akan meningkat sehingga dapat sesuai dengan target edukasi dari DJP.

“Diharapkan ikut mengajak aksi bela negara dengan taat membayar pajak, Indonesia akan jauh lebih cepat recovery dari pandemi Covid-19 yang sedang melanda dan melumpuhkan berbagai sektor perekonomian Indonesia saat ini,” ucapnya.

WGS adalah perusahaan asal Indonesia yang memiliki segudang pengalaman baik lokal maupun internasional. Aplikasi M-pajak telah tersedia di google play store dan Apple App Store.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menambahkan pihaknya berupaya mengoptimalkan potensi pajak berbasis digital data mining. Setidaknya upaya tersebut membutuhkan sumber daya manusia (SDM) dan sistem yang berkualitas, mengingat proses penggalian data membutuhkan kompetensi yang sangat rumit, misalnya artificial intelligence, teknik statistika, matematika, pembelajaran mesin, dan sebagainya.

“Kecerdasan buatan tersebut pun dapat memberikan arah, panduan, prioritas, hingga mitigasi risiko pada saat DJP melakukan pekerjaan,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement