Rabu 18 Aug 2021 12:57 WIB

Anggota Parlemen Malaysia akan Serahkan Nama Calon PM Baru

Nama calon PM tersebut harus diserahkan ke Istana Negara selambatnya pukul 16.00

Nama calon PM tersebut harus diserahkan ke Istana Negara selambatnya pukul 16.00.
Nama calon PM tersebut harus diserahkan ke Istana Negara selambatnya pukul 16.00.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota parlemen Malaysia harus menyerahkan nama seorang calon perdana menteri baru pada Rabu hari ini, seperti keterangan resmi parlemen negara itu.

Dalam surat edaran Ketua Dewan Rakyat Azhar Azizan Harun pada Senin, disebutkan nama calon tersebut harus diserahkan ke Istana Negara selambat-lambatnya pukul 16.00 waktu setempat, atau tidak akan diperhitungkan.

Baca Juga

Azhar menjelaskan Raja Malaysia harus mengangkat anggota dewan yang menurut raja mendapat kepercayaan mayoritas parlemen sebagai perdana menteri, sesuai Pasal 43(2)(a) Konstitusi Federal.

Surat berisi nama calon perdana menteri pengganti Muhyiddin Yassin tersebut tidak boleh diserahkan secara langsung untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Pada Selasa kemarin, sejumlah pemimpin partai politik menghadap Raja Malaysia Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah di Istana Negara membahas proses penentuan calon PM dan membentuk pemerintahan.

Muhyiddin Yassin mengundurkan diri pada Senin setelah tidak lagi menjadi mayoritas di Parlemen seusai 15 anggota parlemen partai UMNO menarik dukungan.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/anggota-parlemen-malaysia-serahkan-nama-calon-perdana-menteri-baru-hari-ini/2338538
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement