Rabu 18 Aug 2021 10:36 WIB

Penyidik Polda Metro Jaya Panggil David Noah Jumat Ini

David diaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang lebih dari Rp 1,1 miliar.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus raharjo
David NOAH
Foto: Antara/Teresia May
David NOAH

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Resesrse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya akan memanggil personel grup band Noah, David Kurnia Albert untuk dilakukan pemeriksaan pada Jumat (20/8). David menjadi terlapor kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang lebih dari Rp 1,1 miliar.

"Kami mengundang saudara David (dk), YS, dan EAS (terlapor) pada tanggal 20," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, saat dikonfirmasi oleh awak media, Rabu (18/8).

Selain itu, kata Yusri, penyidik juga bakal mengundang saksi dari pihak perbankan. Namun ia tidak menjelaskan secara terperinci siapa saksi dari pihak bank itu. Yusri hanya mengatakan bahwa pihak dari perbankan akan dipanggil satu hari lebih dulu dari pemanggilan David dan EAS. "Kami berencana undang saksi dari pihak bank (19 Agustus)," ujar Yusri.

Lanjut Yusri, untuk saat ini, pihaknya sedang mengumpulkan sejumlah bukti dan mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara. Bahkan pelapor, bernama Lina Yunita sudah dimintai keterangan pada pekan lalu. Kemudian saksi dari pihak pelapor pun sudah dimintai keterangan pada Selasa (16/8) lalu.

"Benar, 12 Agustus 2021 kami sudah undang saksi Lina Yunita untuk dimintai keterangan. Kami juga sudah periksa saksi dari pelapor pada 16 Agutus kemarin inisial RW," ujar Yusri.

Dalam perkara ini, David dilaporkan seseorang bernama Lina Yunita atas dugaan penipuan dan penggelapan uang lebih dari Rp 1 miliar. Dugaan penipuan yang dialami oleh kliennya itu terjadi pada akhir 2020. Kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT pada Kamis (5/8). Pelapor sendiri mengaku telah mengirimkan uang sebesar Rp 1,1 miliar lebih untuk menjalani bisnis pembuatan kapal dengan tenor pengembalian selama enam bulan.

"Dia (David) juga menyertakan kayak bukti-bukti ada di lokasi proyek. Kemudian dia juga (mengaku) direksi di perusahaan itu akhirnya Bu Lina percaya. Akhirnya Bu Lina bantu," ujar Devi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement