Senin 16 Aug 2021 23:20 WIB

Cegah Penyebaran Covid-19, Jam Malam Diberlakukan di Sigi

Pembatasan akses masuk dan keluar wilayah itu berlaku mulai pukul 21.00 - 01.00 WITA..

Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah petugas menghentikan pengendara di depan portal jalan masuk dan keluar ke Kabupaten Sigi di Desa Baliase, Sigi, Sulawesi Tengah, Senin (16/8/2021). Pemerintah setempat memberlakukan jam malam dan membatasi akses masuk dan keluar di wilayah itu mulai pukul 21.00 - 01.00 Wita untuk menekan laju penularan COVID-19 yang meningkat signifikan lebih dari 200 persen sejak Agustus ini. (FOTO : Antara/Basri Marzuki)

Sejumlah petugas menghentikan pengendara di depan portal jalan masuk dan keluar ke Kabupaten Sigi di Desa Baliase, Sigi, Sulawesi Tengah, Senin (16/8/2021). Pemerintah setempat memberlakukan jam malam dan membatasi akses masuk dan keluar di wilayah itu mulai pukul 21.00 - 01.00 Wita untuk menekan laju penularan COVID-19 yang meningkat signifikan lebih dari 200 persen sejak Agustus ini. (FOTO : Antara/Basri Marzuki)

Sejumlah pengendara melintasi portal jalan masuk dan keluar ke Kabupaten Sigi di Desa Baliase, Sigi, Sulawesi Tengah, Senin (16/8/2021). Pemerintah setempat memberlakukan jam malam dan membatasi akses masuk dan keluar di wilayah itu mulai pukul 21.00 - 01.00 Wita untuk menekan laju penularan COVID-19 yang meningkat signifikan lebih dari 200 persen sejak Agustus ini. (FOTO : Antara/Basri Marzuki)

Sejumlah petugas berjaga di portal jalan masuk dan keluar ke Kabupaten Sigi di Desa Baliase, Sigi, Sulawesi Tengah, Senin (16/8/2021). Pemerintah setempat memberlakukan jam malam dan membatasi akses masuk dan keluar di wilayah itu mulai pukul 21.00 - 01.00 Wita untuk menekan laju penularan COVID-19 yang meningkat signifikan lebih dari 200 persen sejak Agustus ini. (FOTO : Antara/Basri Marzuki)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,SIGI -- Sejumlah petugas menghentikan pengendara di depan portal jalan masuk dan keluar ke Kabupaten Sigi di Desa Baliase, Sigi, Sulawesi Tengah, Senin (16/8/2021).

Pemerintah setempat memberlakukan jam malam dan membatasi akses masuk dan keluar di wilayah itu mulai pukul 21.00 - 01.00 Wita untuk menekan laju penularan COVID-19 yang meningkat signifikan lebih dari 200 persen sejak Agustus ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement