Senin 16 Aug 2021 14:00 WIB

Anggaran Infrastruktur Dipangkas Jadi Rp 384,8 Triliun

Skema KPBU akan jadi model pembiayaan infrastuktur yang terus ditawarkan pemerintah.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Anggaran Proyek Infrastruktur. ilustrasi
Foto: Republika/ Wihdan
Anggaran Proyek Infrastruktur. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo mengalokasikan anggaran sebesar Rp 384,8 triliun untuk pembangunan infrastruktur dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2022. Adapun angka tersebut menurun dibandingkan anggaran infrastruktur dalam APBN 2021 sebesar Rp 417,4 triliun.

"Pembangunan infrastruktur dianggarkan Rp 384,8 triliun," ujarnya saat pidato RAPBN 2022 secara virtual, Senin (16/8).

Jokowi menjelaskan pembangunan infrastruktur diarahkan untuk mendukung penguatan penyediaan pelayanan dasar dan meningkatkan produktivitas melalui infrastruktur konektivitas dan mobilitas. Selain itu, menyediakan infrastruktur energi dan pangan yang terjangkau, andal, dan memperhatikan aspek lingkungan, serta pemerataan infrastruktur dan akses Teknologi Informasi dan Komunikasi.

"Untuk mendukung target pembangunan infrastruktur, strategi memadukan anggaran dengan bauran pendanaan atau blended finance akan terus dilakukan," jelasnya.

Jokowi menyebut skema pendanaan dengan swasta atau KPBU akan menjadi model pembiayaan yang terus ditawarkan pemerintah. "Bauran pendanaan antara Kementerian/Lembaga, BUMN, dan swasta akan terus diperkuat," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement