Senin 16 Aug 2021 07:39 WIB

Konjen RI di Jedddah: Belum Ada Keputusan Umroh Indonesia

Arab Saudi belum memutuskan izin vaksin Sinovac untuk jamaah umroh

Rep: Ali Yusuf/ Red: Nashih Nashrullah
Arab Saudi belum memutuskan izin vaksin Sinovac untuk jamaah umroh. Ilustrasi umroh masa pandemi
Foto: Republika
Arab Saudi belum memutuskan izin vaksin Sinovac untuk jamaah umroh. Ilustrasi umroh masa pandemi

IHRAM.CO.ID, JAKARTA— Konsul Jenderal RI Jeddah, Eko Hartono, memastikan belum ada informasi terkini terkait penyelenggaraan umroh di masa pandemi untuk jamaah asal Indonesia. 

Pertemuan terakhir Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah dengan Wakil Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi pada Rabu (11/8) membahas nasib umroh Indonesia. "Belum ada," kata Eko melalui pesan singkatnya, Ahad (15/8). 

Baca Juga

Saat ini, kata Eko, pihaknya hanya bisa menyampaikan bahwa Arab Saudi sedang mengkaji pengakuan vaksin Sinovac. Sementara untuk teknis penyelenggaraan umroh belum ada informasi terbaru yang dapat dilaporkan. "Sampai sekarang Arab Saudi masih mengkaji kemungkinan akui sinovac dan sinopharm," katanya. 

Kata dia jika pemerintah Arab Saudi mengakui dua vaksin tersebut sebagai syarat perjalanan ibadah umroh, maka jamaah Indonesia bisa melaksanakan ibadah umroh tanpa harus transit di negara ketiga selama 14 hari. 

Seperti diketahui Arab Saudi membuka umroh untuk jamaah internasional dengan syarat, khususnya bagi negara Indonesia harus karantina selama 14 hari di negara ketiga.  

"Sehingga (jika Sinovac diperbolehkan) yang berkunjung ke Arab Saudi termasuk jamaah umroh bisa lngsung tiba dan beribadah. Tanpa transit di negara ketiga," katanya.  

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement