Ahad 15 Aug 2021 22:26 WIB

Penerapan Ganjil Genap di Masa PPKM Level 4 di Jakarta

Penurunan status level PPKM di Jakarta tidak dapat ditetapkan tanpa kriteria tepat..

Rep: Hafidz Mubarak/ Red: Yogi Ardhi

Petugas kepolisian dan Satpol PP berjaga di pos pemeriksaan ganjil genap yang diterapkan karena adanya perpanjangan PPKM level 4 di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Ahad (15/8/2021). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan penurunan status level PPKM di Jakarta tidak dapat ditetapkan hanya berdasarkan permintaan publik karena harus merujuk ke sejumlah kriteria yang memiliki tolak ukur. (FOTO : ANTARA/Hafidz Mubarak A)

Petugas gabungan mengarahkan kendaraan berplat nomor genap untuk tidak masuk ke kawasan ganjil genap yang diterapkan karena adanya perpanjangan PPKM level 4 di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Ahad (15/8/2021). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan penurunan status level PPKM di Jakarta tidak dapat ditetapkan hanya berdasarkan permintaan publik karena harus merujuk ke sejumlah kriteria yang memiliki tolak ukur. (FOTO : ANTARA/Hafidz Mubarak A)

Petugas kepolisian berjaga di pos pemeriksaan ganjil genap yang diterapkan karena adanya perpanjangan PPKM level 4 di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Ahad (15/8/2021). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan penurunan status level PPKM di Jakarta tidak dapat ditetapkan hanya berdasarkan permintaan publik karena harus merujuk ke sejumlah kriteria yang memiliki tolak ukur. (FOTO : ANTARA/Hafidz Mubarak A)

Petugas kepolisian berjaga di pos pemeriksaan ganjil genap yang diterapkan karena adanya perpanjangan PPKM level 4 di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (15/8/2021). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan penurunan status level PPKM di Jakarta tidak dapat ditetapkan hanya berdasarkan permintaan publik karena harus merujuk ke sejumlah kriteria yang memiliki tolak ukur. (FOTO : ANTARA/Hafidz Mubarak A)

Petugas gabungan mengarahkan kendaraan berplat nomor genap untuk tidak masuk ke kawasan ganjil genap yang diterapkan karena adanya perpanjangan PPKM level 4 di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Ahad (15/8/2021). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan penurunan status level PPKM di Jakarta tidak dapat ditetapkan hanya berdasarkan permintaan publik karena harus merujuk ke sejumlah kriteria yang memiliki tolak ukur. (FOTO : ANTARA/Hafidz Mubarak A)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas gabungan mengarahkan kendaraan berplat nomor genap untuk tidak masuk ke kawasan ganjil genap yang diterapkan karena adanya perpanjangan PPKM level 4 di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (15/8/2021).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan penurunan status level PPKM di Jakarta tidak dapat ditetapkan hanya berdasarkan permintaan publik karena harus merujuk ke sejumlah kriteria yang memiliki tolak ukur. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement