Ahad 15 Aug 2021 16:43 WIB

Polisi Datangi Rumah Pembuat Mural 'Tuhan Aku Lapar!'

Kombes Wahyu Sri Bintoro menganggap, dua orang pembuat mural tidak melanggar hukum.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Mural Tuhan Aku Lapar di Jalan Aria Wangsakara, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, dihapus.
Foto: Istimewa
Mural Tuhan Aku Lapar di Jalan Aria Wangsakara, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, dihapus.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sebelum viral mural bergambar wajah Jokowi bertuliskan 404: Not Found di Kota Tangerang, juga ada mural yang menjadi sorotan di Kabupaten Tangerang pada Juli lalu. Mural yang berada di sebuah tembok di Jalan Aria Wangsakara, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, itu bertuliskan 'Tuhan Aku Lapar!!'

Kepala Polresta Tangerang, Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan, polisi sempat menyelidiki sang pembuat mural. Saat ini, polisi telah menemukan pembuat mural yang diketahui berjumlah dua orang, yaitu berinisial D (26 tahun) dan DF (22). Keduanya berasal dari Komunitas Street Art Movement.

Setelah dilakukan penyelidikan, sambung dia, aksi tersebut merupakan bentuk aspirasi seni. Wahyu menyebut, mural itu tidak berkaitan dengan protes tertentu berupa aksi menolak perpanjangan PPKM yang sedang ramai di jagat maya.

"Bukan, hanya sebagai aspirasi dan menyalurkan seni. Kalau butuh bantuan segara lapor. Kami sebagai pelayan masyarakat siap hadir," kata Wahyu di Kabupaten Tangerang, belum lama ini.

Menurut dia, aksi tersebut bukan termasuk perbuatan melanggar hukum. Wahyu mengatakan, polisi justru mendatangi kediaman pembuat mural dan memberikan bantuan sosial. Hanya saja, ia tidak menyinggung mengapa tulisan 'Tuhan Aku Lapar' dihapus dari tembok.

"Kedua rumah pembuat tulisan sudah disambangi dan kita berikan dukungan sembako beras serta kebutuhan pokok lainnya," jelas Wahyu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement