Ahad 15 Aug 2021 15:49 WIB

Polres Indramayu Pulangkan Empat ABG Korban Trafficking

Mereka berusia di bawah 16 tahun.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Seorang gadis remaja asal Kabupaten Indramayu diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau trafficking. Korban dikabarkan mengalami penyiksaan jika menolak melayani tamu di tempat karaoke di Paniai, Papua.
Foto: Istimewa
Seorang gadis remaja asal Kabupaten Indramayu diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau trafficking. Korban dikabarkan mengalami penyiksaan jika menolak melayani tamu di tempat karaoke di Paniai, Papua.

REPUBLIKA.CO.ID,INDRAMAYU -– Jajaran Polres Indramayu menjemput empat gadis remaja yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau trafficking di Papua. Mereka tiba dengan selamat di Mapolres Indramayu, Ahad (15/8).

Berdasarkan pantauan Republika, kedatangan keempat remaja itu disambut tangis haru keluarga masing-masing. Pihak keluarga langsung berhamburan memeluk anak mereka sesaat setelah anak-anak itu turun dari mobil polisi yang menjemput mereka.

Dari keempat korban itu, dua di antaranya berasal dari Kabupaten Indramayu. Selain itu, satu anak berasal dari Kabupaten Cirebon dan satu anak lainnya berasal dari Kabupaten Majalengka. Mereka berusia di bawah 16 tahun.

Sesaat setelah melepaskan rasa rindu, keempat remaja itu melakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter di Mapolres Indramayu. Selanjutnya, mereka dimintai keterangan oleh petugas untuk kepentingan penyelidikan kasus itu lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara, mengatakan, keberhasilan pemulangan keempat korban itu terlaksana berkat kerja sama dengan Polda Papua, terutama Polres Paniai.

‘’Alhamdulillah, hari ini keempat korban TPPO dapat berhasil tiba di Indramayu dalam keadaan sehat. Kami ucapkan terima kasih kepada Polda Papua terutama Polres Paniai,’’ kata Lutfhi.

Lutfhi menyatakan, keempat remaja di bawah umur itu dipekerjakan sebagai pemandu lagu di salah satu tempat hiburan di wilayah hukum Polres Paniai, Papua. Mereka di sana bekerja dua sampai tiga bulan lamanya.

‘’Dari info sementara, modusnya (dalam kasus itu) mereka dibujuk memperoleh pekerjaan dengan janji gaji Rp 15 juta per bulan,’’ kata Lutfhi.

Lutfhi mengungkapkan, belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Pihaknya sedang mendalami kasus itu dan melakukan pemeriksaan untuk mencari jaringan yang ada di Kabupaten Indramayu.

‘’Kami masih melakukan pendalaman dan akan melakukan penangkapan sesegera mungkin,’’ tegas Lutfhi.

Sementara itu, salah satu orang tua korban asal Kabupaten Indramayu, M (33), menyampaikan rasa terima kasihnya kepada polisi dan semua pihak yang membantu kepulangan anaknya. Dia mengaku sangat senang anaknya kini bisa kembali ke pelukannya dengan selamat.

‘’Tapi saya akan lebih senang jika orang yang menyalurkan anak saya ke Papua itu berhasil ditangkap. Saya gak terima,’’ tukas M dengan nada geram.

M menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat anaknya diajak pergi main oleh temannya pada 1 Juli 2021. Selama dua hari, anaknya yang masih sekolah kelas tiga SMP itu tidak pulang dan nomor kontaknya susah dihubungi.

Anaknya baru memberi kabar pada 3 Juli 2021. Saat itu, anaknya berada di Surabaya karena diajak temannya itu dan dijanjikan akan dipekerjakan di sebuah kedai kopi.

M meminta anaknya untuk pulang. Namun, anaknya tidak bisa pulang karena diawasi.

M pun terkejut ketika anaknya memberi kabar pada 21 Juli 2021. Secara sembunyi-sembunyi, anaknya mengabarkan bahwa dirinya dibawa ke Kabupaten Paniai, Papua, untuk dijadikan pemandu lagu di sebuah tempat karaoke.

M menyatakan, anaknya menolak dipekerjakan sebagai pemandu lagu di tempat karaoke. Anaknya berhasil mengirimkan titik lokasi keberadaannya melalui HP dan minta tolong agar segera bisa pulang.

‘’Anak saya tidak mau kerja begitu, dia nangis-nangis minta dipulangkan,’’ tutur M.

M lantas melaporkan kasus itu ke Polres Indramayu. Dari hasil kerja sama Polres Indramayu dan Polres Paniai, keempat korban berhasil diselamatkan. Mereka ditempatkan sementara di Polres Paniai dan selanjutnya dipulangkan ke Kabupaten Indramayu. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement