Ahad 15 Aug 2021 13:50 WIB

Pembelajaran Tatap Muka di Indramayu Mulai 16 Agustus

Untuk melaksanakan PTM terbatas itu, ada delapan ketentuan yang harus dilakukan,

Rep: lilis sri handayani/ Red: Hiru Muhammad
Tak punya handphone untuk kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ), siswi SMP Negeri 1 Gabuswetan, Kabupaten indramayu ini dipinjami handphone oleh gurunya.
Foto: Diskominfo indramayu
Tak punya handphone untuk kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ), siswi SMP Negeri 1 Gabuswetan, Kabupaten indramayu ini dipinjami handphone oleh gurunya.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU--Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Kabupaten Indramayu dimulai 16 Agustus 2021. Pihak sekolah pun harus menyiapkan beberapa langkah untuk melaksanakan PTM terbatas.

Kepastian pelaksanaan PTM terbatas itu telah disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Caridin, melalui surat Nomor 420/2081-Sekret perihal Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada PPKM Level 3. Surat tertanggal 13 Agustus 2021 itu disampaikan kepada kepala satuan pendidikan PAUD, TK, SD, SMP serta PNF, baik negeri maupun swasta, di Kabupaten Indramayu.''Kegiatan PTM terbatas mulai 16 Agustus 2021,'' ujar Caridin.

Caridin mengatakan, selain Imendagri 30/2021 dan Kepgub Jabar 443/Kep.306-Hukham/2021, pelaksanaan PTM terbatas juga didasarkan pada Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor 443/1740/Org tentang PPKM Level 3 Covid-19 di Kabupaten Indramayu.

Caridin menjelaskan, untuk melaksanakan PTM terbatas itu, ada delapan ketentuan yang harus dilakukan, yakni:

1. Sekolah sudah melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 di masing-masing kecamatan.

2. Sekolah melakukan pengecekan ulang daftar periksa yang telah diverifikasi oleh puskesmas setempat.

3. PTM terbatas dilaksanakan maksimal 50 persen peserta didik dalam setiap kelas (khusus PAUD maksimal lima peserta didik per kelas).

4. Pembelajaran dilaksanakan setiap hari maksimal tiga jam pelajaran.

5. Dalam PTM terbatas menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

6. Orang tua memberikan izin bagi putra-putrinya untuk mengikuti kegiatan PTM terbatas.

7. Siswa yang sakit agar tidak mengikuti PTM terbatas terlebih dahulu.

8. Jika ada siswa yang sakit ketika PTM terbatas, pihak sekolah agar berkoordinasi dengan orang tua dan puskesmas setempat.

Sementara itu, Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Malik Ibrahim, menyambut baik keluarnya izin PTM terbatas. Selama ini, dia kerap mendapat desakan dari wali murid, komite sekolah, guru maupun pemerhati pendidikan agar PTM segera dilakukan."Kami senang dilaksanakannya kembali PTM, wali murid juga begitu. Sekolah-sekolah pun sangat menunggu hal ini,’’ kata Malik.

Malik menyebutkan, ada 886 SD negeri dan 32 SD swasta di Kabupaten Indramayu. Dia menilai, semua sekolah dasar di Kabupaten Indramayu sudah siap melaksanakan PTM terbatas. 

Sementara itu, salah satu orang tua siswa, Pradesta Bagus, mengaku hingga kini belum menerima pemberitahuan dari pihak sekolah mengenai dimulainya kembali PTM terbatas di kelas anaknya. 

Namun, Bagus menyatakan sangat setuju PTM kembali dilaksanakan meski secara terbatas. Dia menilai, pembelajaran secara daring di rumah kurang efektif. ''Selama belajar daring, anak jadi lebih banyak lihat HP, main game,'' keluh orang tua dari siswa kelas tiga SD di Kecamatan Indramayu itu.

Bagus pun mengaku kerepotan karena harus mendampingi anaknya mengerjakan tugas-tugas sekolah. Padahal, dia dan istrinya sama-sama bekerja di luar rumah.

Hal senada diungkapkan orang tua siswa kelas lima SD di Kecamatan Cikedung, Opih Riharjo. Dia mengaku sangat setuju dimulainya kembali PTM meski saat ini masih terbatas.

Opih mengaku sulit mendampingi anaknya belajar dan mengerjalan tugas sekolah setiap hari. Pasalnya, dia dan istrinya sama-sama bekerja.''Anak akhirnya jadi lebih banyak lihat HP,'' tutur Opih.

Opih menambahkan, sekolah tempat anaknya menimba ilmu selama ini banyak meraih prestasi dalam berbagai bidang. Karena itu, sangat disayangkan jika anak-anak kurang memperoleh bimbingan secara langsung dari guru mereka selama melaksanakan pembelajaran daring. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement